OJK: Literasi Keuangan Jadi 65% & Inklusi 93% Pada 2027
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan angka literasi keuangan mencapai 65% dan inklusi keuangan 93% pada 2027 mendatang.
Per 2022, indeks literasi keuangan sebesar 49,6% dan inklusi keuangan 85,1%. Dengan demikian gap antara inklusi dan literasi akan mengecil pada 2027.
"Nah memang tentu kita harapannya indeks terus naik dan gapnya semakin kecil," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi, pada acara peluncuran peta jalan di Jakarta, Selasa, (12/12/2023).
Meski begitu, angka tersebut dinilai merupakan perhitungan konservatif. Kiki tak menutup kemungkinan targetnya bisa naik, mengingat akan ada hasil survei baru bersama Badan Pusat Statistik (BPS) yang diluncurkan dalam waktu dekat.
"Angkanya akan keluar tahun depan. Harapannya kalau nanti misalnya angkanya lompatannya cukup besar, mungkin target akan kita tambahkan jadi lebih progresif," jelasnya.
Diketahui, Friderica yang kerap disapa Kiki tersebut baru saja meluncurkan PEPK bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar kemarin.Peluncuran dihadiri pimpinan Industri Jasa Keuangan (IJK), perwakilan asosiasi IJK, Kementerian dan Lembaga, anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) serta akademisi.
Dalam sambutannya, Mahendra Siregar menyampaikan bahwa Peta Jalan PEPK merupakan upaya OJK untuk melaporkan pencapaian serta akuntabilitas kebijakan dan program kerjanya.
"Kami berharap dari apa yang sudah diamanatkan UU PPSK bisa semakin mengoptimalkan, mengembangkan, memperkuat sektor jasa keuangan bagi perekonomian Indonesia dan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk melindungi konsumen dan masyarakat yang pada gilirannya memberikan kepercayaan kepada sektor jasa keuangan yang dapat menjaga pertumbuhan ekonomi kita ke depan," jelasnya.
(mkh/mkh)