
Pegadaian Tawarkan Kredit Rp10 Juta bagi UMKM, Cek Syaratnya

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pegadaian menyediakan produk Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Melalui program ini, UMKM bisa mendapatkan pinjaman untuk usaha hingga Rp10 juta.
Sebagai informasi, Pinjaman Usaha Ultra Mikro merupakan pendanaan dengan konstruksi penjaminan kredit atau jaminan gadai yang ditujukan pada pengusaha kecil yang membutuhkan dana di bawah Rp10 juta untuk pengembangan usaha.
Melansir laman resmi Pegadaian, pinjaman UMKM tersebut membutuhkan jaminan berupa BPKB kendaraan bermotor. Untuk mendapatkan pinjaman ini, nasabah tidak boleh memiliki pembiayaan KUR dari lembaga keuangan lain.
Sebagaimana diketahui, pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan salah satu program tahap lanjutan dari program bantuan sosial Kementerian Keuangan (Kemenkeu). UMi bertujuan untuk menyiapkan kemandirian usaha bagi pelaku usaha yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sumber pendanaan pembiayaan ini berasal dari APBN, kontribusi pemerintah daerah dan lembaga-lembaga keuangan, baik domestik maupun global.
Tak hanya pegadaian, pemerintah menyalurkan kredit ini melalui saluran lain seperti PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Berikut merupakan syarat pengajuan pinjaman UMKM di Pegadaian:
Syarat Pengajuan Pinjaman Usaha di Pegadaian
• Memiliki usaha UMKM yang berjalan minimal selama 1 tahun
• Memiliki jaminan berupa kendaraan bermotor dengan usia maksimal 15 tahun
• Datang ke kantor Pegadaian terdekat
• Mengisi formulir untuk pengajuan pinjaman
• Melampirkan KTP, KK, dan bukti pendirian usaha seperti SIUP, SITU
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Meski Harga Emas Terbang, Nasabah Pegadaian Cuma Pinjam Seperlunya
