Molor 4 Bulan, OJK BIlang Gini Soal Merger MNC-Nobu
Jakarta, CNBC Indonesia - Kurang dari sebulan lagi, tahun 2023 berakhir. Sudah hampir empat bulan lewat sejak target rampungnya peleburan PT Bank MNC International Tbk. (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU), namun wujud dari aksi korporasi masih belum terlihat.
Seperti sudah berulang kali disampaikan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyatakan bahwa proses merger kedua bank tersebut masih dalam proses. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan tidak ada perubahan komitmen dari kedua pemegang saham pengendali terakhir dua bank milik dua konglomerat kakap RI itu.
"Rencana merger MNC-Nobu masih dalam proses, dan tidak ada perubahan komitmen dari kedua PSPT bank tersebut, sehingga harus diwujudkan sesuai komitmen dan target kedua PSPT bank dimaksud," ujar Dian dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/12/2023).
Ia mengatakan bahwa OJK mendorong proses tersebut dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Meskipun begitu, tidak dijelaskan sejauh mana proses merger kedua bank. Informasi terakhir, pada September lalu, Dian menyebut bank milik Hary Tanoesoedibjo dan bank milik James Riady itu sudah rampung melakukan evaluasi.
"Ini saat-saat critical, mereka sudah selesai evaluation tapi sedang berbicara kepemilikan saham, mungkin ada komplikasi teknis," kata Dian dalam konferensi pers secara virtual Rapat Dewan Komisioner Juli 2023, Selasa (5/9/2023) lalu.
Seperti diketahui, OJK pada awal tahun ini menyatakan kedua bank milik dua konglomerat kakap harus melebur karena tidak mampu memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun, seperti yang disyaratkan otoritas kepada bank umum.
Menurut Dian, proses merger ini merupakan keputusan sukarela dari para pemegang saham kedua bank milik konglomerat itu.
Sempat muncul rumor yang mengatakan bahwa merger keduanya berpotensi batal karena salah satunya yakni dari BABP sudah memenuhi ketentuan modal inti minimum. Selain itu, kedua pemilik disebut menemui jalan buntu saat berdiskusi siapa pengendali bank pasca-merger.
Kemudian, MNC Bank dalam keterbukaan informasi menyatakan tidak akan melakukan aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan.
Namun, OJK 'ngotot' bahwa proses merger keduanya tetap dilanjutkan dan mengatakan bahwa tidak ada pernyataan dari Otoritas bahwa merger kedua bank batal.
"Kalau ada delay process secara teknis saya kira bisa saja terjadi," kata Dian kepada CNBC Indonesia, Selasa (11/7/2023) lalu.
CNBC Indonesia pun sudah berulang kali menghubungi kedua bank tersebut mengenai hal ini. Namun, keduanya sama-sama tidak pernah buka suara.
(mkh/mkh)