
Punya Harta Rp279 M, Segini Gaji Mentan Amran Sulaiman

Jakarta, CNBC Indonesia - Andi Amran Sulaiman resmi dilantik sebagai Menteri Pertanian (Mentan) pada Rabu (25/10/2023). Amran dilantik menggantikan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang terjerat kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Amran sendiri bukanlah wajah baru bagi Kementerian Pertanian. Ia pernah menjabat sebagai Mentan pada periode pertama kepemimpinan Jokowi.
Lantas berapa gaji yang diterima Amran sebagai Menteri Pertanian?
Gaji seorang menteri, termasuk Amran, diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000. Menurut peraturan ini, gaji pokok seorang Menteri negara, termasuk Amran, mencapai Rp 5.040.000 per bulan. Selain gaji pokok, mereka juga berhak atas tunjangan dan dana operasional.
Tunjangan menteri diatur oleh Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, yang menetapkan tunjangan jabatan hingga Rp 13.608.000 per bulan untuk Menteri Negara, Jaksa Agung, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia.
Dengan ini, total penghasilan seorang Menteri seperti Amran dapat mencapai sekitar Rp 18.648.000 per bulan, tanpa memperhitungkan tunjangan dan dana operasional lainnya.
Tak hanya itu, Menteri seperti Amran juga menerima tunjangan umum PNS, serta fasilitas berupa rumah dan mobil dinas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980.
Melihat besaran gaji dan tunjangan ini, kekayaan seorang Amran pun menjadi sorotan, terutama karena dia sudah dua kali menjabat sebagai menteri.
Harta Kekayaan Amran Sulaiman
Amran terakhir melaporkan kekayaanya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Oktober 2019 pada akhir masa jabatannya sebagai Mentan periode pertama.
Saat itu, total harta Amran tercatat sebesar Rp 279,58 miliar. Besaran tersebut terdiri dari tanah dan bangunan dengan total jumlah Rp 42,24 miliar.
Itu mencakup tiga tanah dan bangunan di Makassar yang tercatat sebagai hasil sendiri dan sepuluh tanah di Goa yang juga tercatat sebagai hasil sendiri.
Tercatat, koleksi kendaraan Amran sebesar Rp 3,42 miliar yang terdiri dari mobil Hummer Jeep tahun 2009, Toyota Camry Sedan tahun 2005, Toyota Fortuner Jeep tahun 2006, dan Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2005. Semuanya tercatat sebagai hasil sendiri.
Amran juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 281,73 juta, surat berharga Rp 205,53 miliar, kas dan setara kas Rp 28,35 miliar, dan harta lainnya sebesar Rp 38 juta.
Di samping itu, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 293,73 juta.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
