DPR Fit and Proper Test Anggota Badan Supervisi OJK Hari Ini

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
27 November 2023 10:20
Ilustrasi Gedung OJK
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum, dalam hal ini melaksanakan Fit and Proper Test Calon Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Fit and Proper Test rencananya akan dilaksanakan hari ini, Senin 27 November 2023 dan Selasa 28 November 2023 mulai pukul 10.00 WIB. Pembahasan tersebut berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Internal Komisi XI DPR RI tanggal 22 November 2023.

Sebagai informasi, untuk menjadi anggota badan supervisi OJK tersebut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar. Di antaranya, peserta harus merupakan warga negara Indonesia yang juga berdomisili di Indonesia, beriman dan bertaqwa, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki integritas dan moralitas yang tinggi.

Selanjutnya, pendidikannya paling rendah S1, usia minimal 35 tahun, tidak menjadi pengurus partai politik saat pencalonan, serta memiliki pengalaman di berbagai bidang keuangan seperti perbankan, pasar modal, perasuransian, dan lainnya.

Badan supervisi OJK akan berperan memastikan peran dan fungsi OJK yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) alias omnibus law keuangan.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Serahkan 8 Calon Dewan Komisioner OJK ke DPR

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular