PGAS Umumkan Force Majeur atas Kontrak LNG ke Singapura
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) baru-baru ini mengumumkan kondisi force majeure atau kahar terkait pelaksanaan master liquified natural gas (LNG) sale and purchase agreement dan confirmation notice (CN) dengan Gunvor Singapore Ltd, yang terjadi pada tanggal 3 November 2023.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Sekretaris Perusahaan PGAS Rachmat Hutama, PGAS menyampaikan bahwa kondisi force majeure ini diperkirakan akan berlangsung selama beberapa bulan hingga tahun 2024.
"Pada saat pelaporan, belum terdapat dampak atas kejadian, informasi, atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan PGAS," tulisnya pada Selasa (7/11/2023).
Meskipun demikian, kondisi keuangan PGAS telah mencatat penurunan laba bersih hingga kuartal III/2023. Menurut laporan keuangan terbaru, Laba bersih PGAS turun menjadi US$198,4 juta atau setara dengan Rp3,16 triliun.
Sementara pendapatan PGAS selama 9 bulan tahun 2023 mencapai US$2,69 miliar atau setara dengan Rp42,89 triliun, naik tipis sebesar 1,86% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Di sisi lain, beban pokok pendapatan PGAS juga mengalami kenaikan sebesar 6,54% menjadi US$2,16 miliar. Akibatnya, laba bersih PGAS mengalami penurunan mencapai 36,08% menjadi US$198,4 juta atau setara dengan Rp3,16 triliun, dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Adapun total aset PGAS hingga 9 bulan tahun 2023 mencapai US$6,68 miliar, turun dari posisi akhir tahun 2022 sebesar US$7,19 miliar. Total liabilitas PGAS juga mengalami penurunan, menjadi US$3,2 miliar di kuartal III/2023, dari sebelumnya US$3,75 miliar di akhir tahun 2022.
(fsd/fsd)