
Hasil Investasi Asuransi 2024 Diprediksi Naik, Ini Alasannya

Jakarta, CNBC Indonesia - Hasil investasi perusahaan asuransi diperkirakan akan meningkat di tahun depan meski industri akan terpapar risiko ekonomi global.
Hal ini disampaikan oleh perwakilan dari tiga asosiasi asuransi di Indonesia, yaitu Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dalam acara insurance outlook, Selasa, (7/11/2023).
Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko dan GCG Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Fauzi Arfan mengatakan, nilai investasi asuransi jiwa diperkirakan meningkat di tahun 2024 menjadi Rp550,5 triliun. Sementara di tahun 2023 diproyeksikan untuk ditutup di harga Rp542,3 triliun.
"Kontribusi investasi di SBN masih akan mendominasi dengan perolehan sekitar Rp168.4 triliun," ujar Fauzi.
Sejalan, dari sisi asuransi umum, Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Heddy Pritasa menjabarkan, Hasil Investasi akan cenderung stagnan menyesuaikan suku Bunga bank central dan kondisi pasar. Adapun Combined Rationya diperkirakan akan turn menjadi kisaran 95%.
Lebih lanjut, Ketua Bidang Riset dan Inovasi Produk Jiwa dari Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Ronny Ahmad Iskandar memaparkan, proyeksi pertumbuhan investasi di asuransi syariah baik yang jiwa maupun umum tahun 2023 mendatang akan mengalami peningkatan sebesar 300% dari tahun lalu.
Namun, pertumbuhan hasil investasi di asuransi jiwa syariah akan m melambat di bulan Januari 2024, dengan penurunan 12.7% menjadi 33.3 miliar. Sama halnya dengan investasi asuransi syariah yang terkontraksi 16.7% menjadi Rp2 miliar.
Diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perusahaan asuransi untuk memperhatikan kondisi geopolitik dan terjadinya konflik di timur tengah, perkembangan kondisi ekonomi China dan peningkatan harga komoditas dan pangan dunia yang bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional dan pergerakan pada pasar keuangan.
"Sehingga untuk jangka waktu menengah perlu diwaspadai kenaikan risiko investasinya," kata Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan dana Pensiun OJK, dikutip dari keterangan tertulis pada Senin, (6/11/2023).
Selain itu, votalitas instrumen investasi di asuransi juga akan terdampak dengan naiknya suku bunga acuan BI-7 days reverse repo rate menjadi 6%.
OJK menilai, kenaikan BI Rate akan meningkatkan yield SBN sehingga berdampak pada penurunan nilai aset investasi perusahaan asuransi khususnya investasi pada SBN yang dimiliki saat ini. Namun, OJK melihat kemungkinan terjadinya masih minim.
"Namun secara umum kondisi investasi asuransi masih cukup dapat menyerap risiko kenaikan BI Rate ini," ungkap
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pendapatan Asuransi Jiwa Rp219,7 T, PAYDI Masih Jadi Beban