
PBSA Batal Bagi Dividen 31 Oktober, Ini Jadwal Terbaru

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Paramita Bangun Sarana Tbk. (PBSA) batal membagikan dividen interim perseroan per tanggal 31 Oktober 2023.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), berdasarkan surat keputusan direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00077/BEI/09-2021 yang mengatur perubahan ketentuan pelaksanaan pembagian dividen saham, pembagian saham bonus, dan pembagian dividen interim, disebutkan jumlah dividen interim yang dibagikan tidak boleh lebih dari laba bersih yang tercantum dalam laporan keuangan yang digunakan sebagai dasar pembagian dividen interim.
"Sebagaimana dilihat di laporan keuangan Perseroan per 30 September 2023, laba bersih belum mencukupi untuk memberikan dividen sebesar yang direncanakan di dalam pengumuman," tulis manajemen, dikutip Rabu (1/11).
Namun demikian, pada bulan Oktober 2023 Perseroan telah mencatatkan pendapatan yang cukup signifikan untuk dapat memenuhinya.
"Atas dasar pertimbangan tersebut, perseroan dengan ini melakukan pembatalan terhadap rencana jadwal pembagian dividen interim yang tertuang dalam pengumuman," sebutnya.
Selanjutnya perseroan akan melakukan limited review terhadap laporan keuangan perseroan per 31 Oktober 2023 dan perseroan akan kembali mengumumkan rencana jadwal pembagian dividen interim yang baru setelah laporan keuangan perseroan per 31 Oktober 2023 selesai.
"Tidak ada dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan," pungkasnya.
Seperti diketahui, perseroan menyampaikan rencana pembagian dividen interim untuk periode tahun buku 2023 yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 26 Oktober 2023 dengan total nilai Rp 120 miliar atau dividen per saham sebesar Rp 40 per saham.
Jadwal pembagian dividen:
Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 07 November 2023
Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 08 November 2023
Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai : 09 November 2023
Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai : 10 November 2023
Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai : 09 November 2023
Tanggal Pembayaran Dividen : 29 November 2023
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Saham Liar, Paramita Bangun Sarana (PBSA) Buka Suara
