OJK Terima 18 Ribu Pengaduan, Berapa Banyak Terkait Pinjol?

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
30 October 2023 16:25
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi saat berbincang berbagi pengalaman dalam acara Investment Expo 2023 di Central Park, Jakarta, Jumat (15/9/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi saat berbincang berbagi pengalaman dalam acara Investment Expo 2023 di Central Park, Jakarta, Jumat (15/9/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sejak awal Januari hingga 20 Oktober 2023, OJK telah menerima 247.546 permintaan layanan, termasuk 18.010 pengaduan, 88 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 1.824 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi menjabarkan, dari pengaduan tersebut, sebanyak 8.456 merupakan pengaduan sektor perbankan, 4.390 merupakan pengaduan industri financial technologi, 3.487 merupakan pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 1.347 merupakan pengaduan industri asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya.

"Terkait dengan pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa dan OJK akan memproses pengaduan yang berindikasi pelanggaran," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (30/10).

Wanita yang akrab disapa Kiki tersebut, terdapat 15.677 pengaduan atau 87,05% yang terselesaikan penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK, dan sebanyak 2.333 pengaduan atau 12,95% sedang dalam proses penyelesaian.

Sementara, dari sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (dahulu Satgas Waspada Investasi/SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal.

Sejak 1 Januari hingga 27 Oktober 2023 Satgas telah menghentikan 1.484 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 18 entitas investasi ilegal dan 1.466 entitas pinjaman online ilegal.

"Di bulan Oktober 2023, Satgas telah melakukan pemblokiran terhadap 53 nomor telepon, 309 akun Whatsapp, dan 47 rekening bank," tuturnya.

Selain itu, OJK berkomitmen mendorong peningkatan financial wellbeing masyarakat melalui perluasan jangkauan program literasi dan edukasi serta inklusi keuangan secara online maupun offline yang diharapkan dapat menjangkau masyarakat di seluruh Indonesia.

Sepanjang bulan Oktober 2023 ini, OJK bersama seluruh stakeholder Kementerian/Lembaga terkait, SRO, Asosiasi, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan e- commerce telah menyelenggarakan lebih dari 2.851 program penguatan literasi dan inklusi keuangan di seluruh Indonesia dalam rangka menyemarakkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang rutin diselenggarakan setiap tahun sejak tahun 2016 dan diharapkan akan mendorong pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024.

Orientasi utama lokasi penyelenggaraan BIK pada tahun ini adalah daerah-daerah dengan tingkat literasi dan inklusi yang masih di bawah rata-rata nasional, dan mengutamakan daerah dengan kategori Terdepan, Terluar, Tertinggal (Daerah 3T).

Secara umum, pencapaian selama pelaksanaan kegiatan BIK 2023 meningkat dari tahun sebelumnya. Selama periode pelaksanaan BIK tahun 2023, tercatat telah diselenggarakan sebanyak 2.851 kegiatan dengan total peserta sebanyak 1.841.357 masyarakat atau naik 15,09% dibanding dengan pelaksanaan tahun 2022.

Rincian total rekapitulasi capaian akses keuangan selama BIK 2023 mencapai 7.936.718 akses produk layanan/jasa keuangan atau meningkat 13,34% yoy.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tegas! Ini Perintah OJK untuk AdaKami Soal Kasus Viral Pinjol

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular