MARKET DATA

Bank BNI (BBNI) Gugat Bank Danamon (BDMN) di PN Jaksel

Zefanya Aprilia,  CNBC Indonesia
25 October 2023 11:50
Bank BNI (BBNI) Gugat Bank Danamon (BDMN) di PN Jaksel
Foto: Dok BNI

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank pelat merah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) atau BNI menggugat bank milik Grup MUFG asal Jepang, PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN). BNI mendaftarkan perkaranya pada Selasa (24/10/2023) dengan nomor perkara 1041/Pdt.Bth/2023/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Namun, belum dapat ditampilkan petitum dari gugatan tersebut. Mengutip SIPP PN Jakarta Selatan, sidang pertama dari perkara ini terjadwal pada Selasa (7/10/2023).

BNI menunjuk Sandro Andrew Hasudungan Sitorus sebagai kuasa hukum untuk perkara ini. Sementara Bank Danamon belum menunjuk kuasa hukumnya.

CNBC Indonesia sudah menghubungi kedua bank tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan dari keduanya saat berita ini dipublikasikan.

(fsd/fsd) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri & BNI Selama Libur Idul Adha


Most Popular
Features