Harum Energy Suntik Anak Usaha Rp 4,7 T Buat Investasi Nikel
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Harum Energy Tbk. (HRUM) memberikan pinjaman modal kerja dan investasi kepada entitas anaknya senilai US$ 300 juta atau setara Rp 4,74 triliun (kurs Rp 15.813). Transaksi tersebut dilakukan pada tanggal 17 Oktober 2023.
"Perseroan memberikan pendanaan kepada entitas anak Perseroan sebesar US$ 300 juta atau nilai setaranya dalam Rupiah (Transaksi) untuk membiayai investasi entitas anak perseroan dalam PT Blue Sparking Energy," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis (19/10).
Dijelaskan bahwa PT Blue Sparking Energy merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia dan menjalankan usaha di bidang pengolahan dan pemurnian nikel (BSE).
BSE saat ini sedang mengembangkan suatu proyek high-pressure acid leaching yang berlokasi di Indonesia Weda Bay Industrial Park di Kabupaten Halmahera Tengah.
Proyek tersebut dirancang untuk memproduksi nickel-cobalt hydroxide intermediate product MHP- Mixed Hydroxide Precipitate) dengan kapasitas terpasang tahunan sekitar 67.000 ton (+10%) setara nikel dan sekitar 7.500 ton (‡10%) kobalt, termasuk dengan fasilitas dan infrastruktur pendukungnya.
"Adapun aliran dana atas transaksi dari perseroan kepada entitas anak perseroan untuk keperluan pengembangan dan pembangunan Proyek tersebut didanai oleh perseroan dalam bentuk pinjaman kepada PT Harum Nickel Perkasa (HNP) dan selanjutnya, HNP memberikan pendanaan kepada PT Tanito Harum Nickel (THN)," jelasnya.
Masing-masing pendanaan tersebut, baik ketika disalurkan dari perseroan kepada HNP maupun dari HNP kepada THN didasarkan pada suatu perjanjian antara pihak-
pihak terkait.
"Dalam hal ini, masing-masing HNP dan THN merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia, bergerak dalam bidang aktivitas perusahaan holding dan investasi pada pertambangan nikel dan pengolahannya," tulisnya.
THN dan BSE telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman pada tanggal 29 September 2023 sehubungan dengan pemberian fasilitas pinjaman oleh THN kepada BSE dengan jumlah sebanyak-banyaknya US$ 500 juta, maka dana dari transaksi yang telah diterima oleh THN untuk selanjutnya akan dialirkan kepada BSE sebagai bagian dari dana pinjaman yang ditarik oleh BSE.
Transaksi, HNP dan THN, keduanya merupakan pihak terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% secara langsung maupun tidak langsung oleh Perseroan. Transaksi tersebut merupakan suatu bentuk investasi dalam cakupan kegiatan usaha utama HNP dan THN dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara berkelaniutan untuk keperluan modal keria dan investasi entitas anak Perseroan terkait.
(mkh/mkh)