
Direktur Utama Phapros Alami Perubahan, Ini Alasannya
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Phapros Tbk. (PEHA) menyampaikan bahwa Hadi Kardoko selaku Direktur Utama perseroan mengundurkan diri dikarenakan pindah ke grup induk Kimia Farma. Hal itu tertuang dalam memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan telah menerima surat pengunduran diri tersebut per tanggal 13 Oktober 2023.
"Kami sampaikan pengunduran diri Bapak Hadi Kardoko selaku Direktur Utama PT Phapros Tbk," tulis manajemen, Selasa (17/10).
Selanjutnya, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan pengunduran diri tersebut, sesuai dengan tata cara yang diatur dalam peraturan terkait, yang waktunya akan disampaikan kemudian.
Posisi Direktur Utama saat ini sementara waktu diberikan kepada Direktur Keuangan, manajemen Resiko dan SDM, Bapak David E.S Sidjabat selaku PLT. Sementara untuk posisi direksi lainnya diantaranya, David E.S. Sidjabat, Maraja Jeson Siregar, Ida Rahmi Kurniasih, dan Nurtjahjo Walujo Wibowo.
(rob/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Phapros Bakal Bagi Dividen Rp 11,23 Miliar, Simak Jadwalnya