BEI Suspensi Perdagangan Usaha Ekuator Swarna Sekuritas

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
13 October 2023 15:30
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) suspensi atau memberhentikan sementara perdagangan usaha PT Ekuator Swarna Sekuritas sejak Kamis 12 Oktober 2023.

Keputusan tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor Peng-00046/BEI.ANG/10-2023 yang telah ditandatangani oleh Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy serta Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, sanksi suspensi tersebut karena Ekuator Swarna Sekuritas tidak memenuhi nilai minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan.

"Dengan ini diumumkan terhitung sejak sesi I perdagangan fisik efek tanggal 12 Oktober 2023, PT Ekuator Swarna Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," kata manajemen BEI, Jumat (13/10).

Sebagai informasi, nilai minimum MKBD, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menentukan persyaratan yang berbeda untuk setiap jenis perusahaan efek.

Bagi perusahaan efek yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek (underwriter), maka mereka wajib mempunyai MKBD paling sedikit Rp 25 miliar atau 6,25% dari total liabilitas tanpa utang sub-ordinasi dan utang dalam rangka penawaran umum ditambah ranking liabilities.

Kemudian, nilai minimum MKBD yang perlu dipenuhi oleh perusahaan efek yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Perantara Pedagang Efek (broker) yang mengadministrasikan rekening efek nasabah wajib, paling sedikit Rp25 miliar atau 6,25% dari kewajiban terperingkat perusahaan.

Sementara untuk minimal MKBD bagi perusahaan efek yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi wajib memiliki MKBD paling sedikit Rp 200 juta ditambah 0,1% dari total dana yang dikelola.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lapor MKBD Tak Akurat, BEI Denda Bumiputera Sekuritas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular