Bocoran Aturan Bursa CPO: Ekspor Harus Lewat Bursa

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Selasa, 03/10/2023 12:25 WIB
Foto: Perkebunan kelapa sawit (The Washington Post via Getty Images)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana untuk membentuk bursa crude palm oil (CPO) di Indonesia dalam waktu dekat ini. Bocorannya, pemerintah juga bakal mengatur agar ekspor CPO dilakukan melalui bursa ini. Sontak kebijakan ini pun mendapat reaksi dari pelaku pasar.

"Saya dengar Kemendag sedang mempersiapkan satu Permendag untuk mengatur ekspor, dimana pertama dengar-dengar ekspor dikaitkan dengan bursa, ekspor hanya boleh dilakukan dengan bursa CPO. Kemudian ekspor dikaitkan dengan DMO," kata Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah kepada CNBC Indonesia, Selasa (3/10/23).

Jika pemerintah mengatur ekspor CPO hanya bisa dilakukan melalui bursa ini, maka dikhawatirkan itu bisa menjadi hambatan baru terhadap ekspor CPO Indonesia. Pasalnya, ekspor sudah berjalan baik melalui metode business to business (B2B) oleh pelaku industri.


"Kemudian diatur dipaksakan melalui bursa sehingga bursanya jadi ngga kredibel, ada pemaksaan untuk bertransaksi di bursa. Saya dengar pemerintah ada rencana itu, tapi saya dengar juga pemerintah maju mundur," sebut Piter.

Sementara itu, Piter membocorkan bahwa di Permendag baru nantinya juga ada ketentuan wajib pemenuhan domestik (domestic market obligation/ DMO). Namun aturan DMO CPO bisa jadi menjadi anomaly karena ketika mengalami keterbatasan maka bisa menjadi wajar, namun jika stoknya melimpah maka bisa membuat harga CPO menjadi anjlok.

Sebagai contoh, produksi CPO Indonesia pada 2022 adalah 46,73 juta ton. Namun yang terserap domestic masih terbatas yakni 18,7 juta ton. Sedangkan ada ekses suplai sebesar 28,03 juta ton dari produksi CPO nasional.

"2022 dikeluarkan DMO karena pemerintah ngga bisa mengatur pasar, pemerintah ingin melawan arus, hukum alam, dimana-mana ngga bakal terjadi. Namanya melawan hukum alam akan memunculkan pelanggaran, kalau dipaksakan akan memunculkan pelanggaran misal penyelundupan, penimbunan," sebut Piter.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Adu Strategi Sawit RI di Tengah Tekanan Ekonomi Global