Tok! LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan di Level 4,25%

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Jumat, 29/09/2023 13:59 WIB
Foto: Lembaga Penjamin Simpanan (detikcom/Agung Pambudhy)

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR). Dengan demikian tingkat bunga masing-masing menjadi 2,25% untuk valas, 4,25% untuk bank umum dan 6,75% untuk BPR.

"Tingkat bunga penjaminan akan berlaku 1 Oktober 2023 sampai 31 Januari 2024," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Adapun LPS secara reguler menetapkan tingkat bunga penjaminan tiga kali dalam setahun yaitu pada bulan Januari, Mei dan September. 


LPS menghimbau agar bank secara terbuka menyampaikan kepada nasabah mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini. Dalam hal ini melalui penempatan informasi yang dimaksud tempat yang mudah diketahui atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

Sementara itu, Bank Indonesia juga kembali menahan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 5,75%. Suku bunga Deposit Facility juga tetap di posisi 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.

Hal itu diumumkan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung di Jakarta pada 20-21 September 2023.


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah