Beli Tanah Rp 247,93 M, INKP Bangun Pabrik Raksasa di Sini
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), emiten produsen kertas milik Grup Sinar Mas, melebarkan area produksinya dengan penandatanganan akta perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) tanah. Nantinya, INKP akan membangun pabrik di atas area tersebut.
Mengacu pada keterbukaan informasi, Perjanjian ini melibatkan dua perusahaan, yakni PT Persada Kharisma Perdana (PKP) dan PT Paramacipta Intinusa (PCI). Transaksi dilaksanakan pada pada tanggal 8 September 2023.
Dalam langkah strategis ini, INKP berhasil mengakuisisi sebanyak 34 bidang tanah yang merupakan aset milik PKP. Tanah-tanah ini terletak di Kutanegara, Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dengan total luas mencapai lebih dari 2,08 juta meter persegi.
Selain itu, INKP juga membeli 8 bidang tanah yang dimiliki oleh PCI, yang juga berlokasi di Kabupaten Karawang, dengan total luas mencapai 1,13 juta meter persegi. Dengan begitu, total luasnya diperkirakan 3,21 meter persegi.
"Penandatanganan PPJB ini tidak
memiliki dampak pada kondisi perseroan," ungkap HeriSantoso Direktur/Corporate Secretary INKP, dikutip pada Jumat, (15/9/2023).
Total nilai rencana transaksi ini telah diungkapkan dalam keterbukaan informasi sebelumnya, yaitu sekitar Rp247,93 miliar. Dengan rincian, harga tanah dari PKP senilai Rp. 145,92 miliar dan dari PCI senilai Rp 102 miliar.
Langkah ekspansi ini diambil oleh INKP untuk mengantisipasi meningkatnya permintaan yang diharapkan terhadap produk-produk perseroan, terutama produk kertas industri.
Saat ini, fasilitas produksi INKP terletak di beberapa lokasi, termasuk Perawang di Provinsi Riau, Serang, dan Tangerang di Provinsi Banten.
(Mentari Puspadini/ayh)