Dear Investor, Bursa Gembok Perdagangan Saham MAMI & GTBO
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) dua emiten, diantaranya PT Mas Murni Indonesia Tbk. (MAMI) dan PT Garda Tujuh Buana Tbk. (GTBO).
Mengutip keterbukaan informasi BEI, suspensi yang dikenakan oleh MAMI berdasarkan surat tim kurator PT Mas Murni Indonesia Tbk. (MAMI) tanggal 5 September 2023 perihal pemberitahuan putusan tentang pailit.
Selain itu, dengan mempertimbangkan adanya indikasi permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan.
"Maka bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Mas Murni Indonesia Tbk. (MAMI dan MAMI-P) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 12 September 2023, hingga pengumuman bursa lebih lanjut," tulis manajemen dikutip Rabu (13/9).
Sementara, suspensi yang dikenakan pada PT Garda Tujuh Buana Tbk. (GTBO) sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Garda Tujuh Buana Tbk. (GTBO) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 13 September 2023 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," pungkasnya.
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
(fsd/fsd)