Emiten Prajogo Pangestu (CUAN) Jajaki Tambang Emas dan Kokas

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
05 September 2023 17:30
Infografis: Prajogo Pangestu, Dulu Sopir Angkot Kini Terkaya ke-3 RI
Foto: Infografis/Prajogo Pangestu, Dulu Sopir Angkot Kini Terkaya ke-3 RI/Arie Pratama

Jakarta, 4 September 2023 - Emiten tambang batu bara dan mineral PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN), melakukan diversifikasi usaha dengan merambahkan bisnisnya ke sektor penambangan batu bara metalurgi dan komoditas mineral yakni emas. Emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu berupaya untuk menangkap peluang usaha tambang baru itu melalui dua anak usahanya, PT Daya Bumindo Karunia (DBK) dan PT Intam (INTAM).

Indonesia, yang telah dipetakan memiliki sumber daya batu bara metalurgi yang potensial, masih mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan industri atas batu bara jenis ini. Oleh karenanya, penambangan batu bara metalurgi oleh DBK yang berlokasi di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah tersendiri di sektor pertambangan dengan berperan menekan angka impor dan memperkuat kemandirian industri nasional.

Direktur Utama CUAN Michael mengaku optimis perluasan cakupan usaha ini akan mendorong pertumbuhan bisnis yang positif bagi perusahaan. Hal ini juga sejalan dengan strategi bisnis CUAN yang berfokus memperkuat posisi daya saing perusahaan yang tidak hanya di sektor energi. Tetapi juga di sektor industri, yaitu melalui penambangan batu bara metalurgi yang mampu menghasilkan kokas sebagai bahan baku utama dalam industri baja.

"Selain itu, lini bisnis baru ini juga akan berkontribusi memenuhi kebutuhan dalam negeri atas batu bara metalurgi serta mendukung subtitusi impor," ujar Michael dalam keterbukaan informasi, Selasa (5/9/2023).

Lokasi wilayah pertambangan milik DBK dengan luas 14.800 hektar ini bersebelahan langsung dengan konsesi batu bara milik anak usaha CUAN lainnya, yaitu PT Bara International (BI). Sehingga kedua anak usaha tersebut dapat memanfaatkan infrastruktur dan akses jalan yang sama untuk mengoptimalkan efisiensi operasional.

Berdasarkan informasi yang dikompilasi oleh pihak ketiga independen tahun 2011 dengan menggunakan kaidah-kaidah JORC 2004, DBK mencatatkan sumber daya batu bara (tereka, tertunjuk, terukur) sebesar 226,1 juta ton, dengan cadangan (terkira & terbukti) batu bara sebesar 99,5 juta ton.

Michael menambahkan, CUAN akan melakukan pembaharuan cadangan dan sumber daya milik DBK, melaksanakan kegiatan eksplorasi lanjutan, serta penambangan batubara sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disetujui oleh Pemerintah.

Lebih lanjut, perusahaan melihat potensi mineral emas sebagai salah satu komoditas pertambangan yang penting dan bernilai tinggi. Oleh karena itu, CUAN memasuki bisnis ini melalui anak usahanya, INTAM, yang memiliki wilayah konsesi pertambangan emas seluas 18.500 hektar di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, bersebelahan dengan dua konsesi emas lainnya di Sumbawa.

"Diversifikasi usaha melalui penambangan emas ini merupakan bentuk transformasi perusahaan dalam memperkuat portofolio untuk bisnis yang lebih berkelanjutan. Melalui INTAM, Perseroan berharap dapat memberikan peningkatan kinerja yang substansial sehingga mampu berkontribusi memberikan nilai yang lebih baik bagi Pemegang Saham, perekonomian Indonesia, dan juga masyarakat sekitar," lanjut Michael.

Menyusul dicabutnya 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Pasar Modal (BKPM) di awal tahun 2022, CUAN menyambut baik keputusan Pemerintah untuk melakukan pembatalan atas pencabutan beberapa IUP. Termasuk IUP milik dua anak CUAN, yaitu DBK dan INTAM.

Setelah melakukan penelaahan, audiensi, penyampaian laporan serta pemenuhan seluruh kelengkapan administratif yang disyaratkan, maka BKPM membatalkan pencabutan IUP DBK dan INTAM, sehingga kedua perusahaan tersebut dapat kembali melanjutkan seluruh kegiatan operasional penambangan dan produksi di wilayah kerja miliknya.

Saat ini, DBK dan INTAM tengah menyelesaikan proses administrasi tahap akhir yang dibutuhkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk pembatalan pencabutan IUP tersebut.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BEI Segera Periksa Emiten CUAN Milik Prajogo Pangestu

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular