Berkurang Drastis, Kredit Restrukturisasi BRI Sisa Rp 83,23 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank pelat merah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) mencatatkan jumlah kredit BRI yang telah direstrukturisasi telah turun menjadi Rp 83,23 triliun.
Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan sisa tersebut dari akumulasi restrukturisasi kredit sebesar Rp 263,8 triliun dengan lebih dari 3 juta nasabah, terutama di segmen UMKM. Itu artinya kredit resktrukturisasi BRI sudah turun sekitar Rp 180 triliun.
Sunarso memaparkan dari jumlah tersebut, pihaknya telah menerima pembayaran kredit sebesar Rp 101,59 triliun. Sementara sebesar Rp 24,13 triliun sudah dihapus buku dan sudah dicadangkan juga.
Dia mengatakan pihaknya sedang menunggu peraturan pemerintah dalam menghapus kredit macet UMKM, sebagai tindak lanjut dari kredit macet BRI sebesar Rp 24,13 triliun yang sudah dihapus buku dari neraca.
Seperti diketahui, pemerintah tengah menggodok peraturan turunan dari rencana hapus kredit macet UMKM. Aturan ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui bank BUMN hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM dengan maksimal plafon Rp 5 miliar. Pada tahap pertama, kredit yang masuk ketentuan senilai Rp 500 juta, khususnya bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Nah, ini kita tunggu kriterianya nanti. Saya yakin nggak semuanya harus dihapus tagih, karena mungkin ada juga yang memang sebenarnya mereka masih punya kemampuan tapi yang paling penting adalah benar-benar yang memang sudah nggak mampu bayar dan kemudian mereka masih bisa punya kesempatan berusaha itu yang harus dikasih kesempatan jadi gak usah khawatir tentang ini," ujar Sunarso pada BUMN Report CNBC Indonesia, Kamis (31/8/2023).
Ia mengungkapkan bahwa saat ini rasio pencadangan terhadap kredit bermasalah atau non-performing loan coverage (NPL coverage) BRI berada di tingkat 248%. Jumlah ini turun dari yang setahun sebelumnya sebesar 280%.
Menurut Sunarso, jumlah ini cukup untuk penghapus buku sebelum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit pada 2024 nanti.
"Tapi itu lebih dari cukup, di atas 200% kok, itu lebih dari cukup kita gunakan untuk apa? untuk hapus buku sebelum relaksasi ini dihentikan, jadi kita sudah siap-siap untuk bersih-bersih sebelum relaksasi dihentikan. Makanya dari tahun lalu saya sudah ngomong, kalau misalnya ketentuan relaksasi ini mau diperpanjang atau tidak diperpanjang, BRI sudah siap. Siap dengan CKPN-nya, siap dengan cadangannya, dan sekarang kita realisasikan, cadangan itu kita efektifkan," pungkas Sunarso.
(mkh/mkh)