
Terbitkan SRBI, Rupiah Bakal Menang Lawan Dolar AS?

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mengeluarkan instrumen moneter baru untuk menarik likuiditas valuta asing atau valas, yakni Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Melalui instrumen itu, BI optimistis nilai tukar rupiah bakal lebih stabil.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Edi Susianto menjelaskan, instrumen itu akan bisa menjaga stabilitas rupiah dari fenomena strong dolar saat ini dari sisi menjaga pasokan dolar di dalam negeri. Sebab, instrumen itu juga menjadi salah satu penguat pendalaman pasar uang.
"Artinya apa bahwa itu bisa beri ruang untuk bisa support kepada stabilitas nilai tukar rupiah. Kalau asing masuk kan tentu likuiditas valas akan menjadi lebih baik, lebih support," kata Edi saat Taklimat Media di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Tapi, ia mengingatkan, SRBI bukan berarti dijadikan instrumen utama untuk menstabilkan nilai tukar rupiah ketika menghadapi tekanan dolar AS. Sebab, menurutnya, instrumen pengendalian nilai tukar rupiah masih dititikberatkan pada intervensi di pasar spot maupun Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
"Pilar utama dalam stabilitas nilai tukar tetap gunakan intervensi spot dan DNDF. Apabila ketimpangan supply demand, kita akan ada di pasar, itu pilar utamanya," tegas Edi.
Dalam mendukung likuiditas dolar, Edi enggan menyebutkan secara rinci berapa potensi valas yang bisa diserap dari SRBI. Ia hanya memastikan, besaran target penyerapan likuiditas itu tentu akan disesuaikan dengan hitung-hitungan pengelolaan likuiditas.
"Hitung-hitungan berapa yang diserap di tenor 6, 9, 12 bulan itu tetap hitung-hitungan likuiditas. Which is kita lihat likuiditas yang benar-benar support ke pertumbuhan ekonomi, tidak terlalu ketat dan tidak terlalu berlebihan, jadi kontrolnya tetap itu sinyal kebijakan moneter," tutur Edi.
Sebelum SRBI, BI sebenarnya sudah memiliki beberapa instrumen. Antara lain Transaksi Reverse Repurchase Agreement (Reverse Repo) Surat Berharga Negara atau RR SBN yang tujuannya adalah untuk menyerap likuiditas.
RR SBN memiliki karakteristik berbasis transaksi repo dengan underlying atau agunan SBN milik BI. Tenor 1 hari sampai dengan 12 bulan. Sistem imbal hasil simple interest. Minimal nominal transaksi Rp1 miliar namun tidak dapat dipindahtangankan.
Kemudian Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau surat berharga yang dikeluarkan oleh BI dengan tujuan yang sama. Hanya karakteristiknya penerbitan surat berharga dengan sistem imbal hasil diskonto. Perbedaan lain adalah SBI bisa diperdagangkan.
Ada juga Sukuk Bank Indonesia atau disingkat SukBI yang tidak jauh berbeda, namun dijalankan dengan prinsip syariah. Imbal hasil dibayarkan pada waktu jatuh tempo.
Kini ada SRBI yang menurut BI tidak jauh berbeda dengan RR SBN namun bisa diperdagangkan. Tenor yang diberikan 6 bulan, 9 bulan dan 12 bulan. Sementara yield nantinya berdasarkan pasar namun tetap mengacu kepada suku bunga acuan.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BI Keluarkan Jurus Baru, Rupiah Bakal Langsung Perkasa?