
Kimia Farma Pamer Kinerja, Karyawan Malah Tagih Gaji

Jakarta, CNBC Indonesia - Hingga berita ini diturunkan belum ada kejelasan mengenai keluhan karyawan PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) mengenai gaji yang belum dibayar.
Perusahaan BUMN farmasi, PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) dikabarkan belum membayar gaji para pegawainya. Padahal perusahaan tersebut mencatat kinerja keuangan yang menggembirakan dengan meraup pendapatan Rp 4,95 triliun pada semester I-2023.
Wakil Direktur Utama Bio Farma Soleh Udin Al Ayubi yang merupakan induk atau holding farmasi BUMN mengatakan telah meminta direksi KAEF untuk menjawab mengenai keluhan tersebut.
"Saya sudah minta ke direksi Kimia Farma untuk mempersiapkan komunikasi," katanya kepada CNBC Indonesia, Rabu (16/8).
Adapun belum terbayarnya gaji karyawan terlihat pada kolom komentar unggahan Instagram resmi perusahaan yang dibanjiri keluhan dari para akun yang mengaku belum mendapatkan jasa produksi (jasprod), insentif, bonus tahunan, dan lain sebagainya.
Komentar-komentar berisi keluhan tersebut pun sudah tidak dapat dilihat lagi, karena Instagram resmi KAEF telah mematikan kolom komentar. Sebelumnya, KAEF sempat membatasi kolom komentar tersebut.
Namun, CNBC Indonesia sempat menangkap layar kolom komentar.
"Min, up pencapain gini apa ga malu sama karyawan yang nungguin dan berharap dapat bonus tahunan yang masih digantung sampai detik ini???" ujar akun @kabuttipis_ dikutip Rabu (16/8/2023).
"Jasprod tahun 2022 apa kabar ???" tanya @aan_fatur_rahman.
"Insentif prestasi kpan dicairin Pak, udah boncos nih," ujar @priyonggodedy.
Ada juga yang meminta agar jasprodnya dicairkan untuk kebutuhan pendidikan anaknya, "Cairin dong jasprodnya, biar berkah... Apalagi untuk biaya anak menuntut ilmu. KF Berkah!!" kata @mohammadqodiro.
Bahkan, ada yang menyebut banyak karyawan Kimia Farma yang terjerat utang pinjaman online karena belum mendapatkan haknya dari perusahaan.
"Kesejahteraan gak ada, gajih minim, selevel SPV aja runyam, banyak karyawan KF yang terlilit pinjol," ujar @she_renandini.
CNBC Indonesia menghubungi Corporate Secretary Kimia Farma, Ganti Winarno Putro untuk mengkonfirmasi dan meminta tanggapan terkait hal ini. Namun, pihaknya membantah dan mengaku selalu patuh terhadap seluruh regulasi, dan selalu menjalankan kewajibannya dalam memenuhi hak-hak karyawan yang meliputi gaji dan tunjangan lainnya.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Diduga Belum Bayar Gaji Karyawan, Begini Kinerja Kimia Farma
