Punya 2 ADK Baru, OJK Bakal Buka Rekrutmen Besar-besaran?
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kedatangan dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) baru yang akan memperkokoh tugas dan fungsi OJK untuk mengawasi lembaga keuangan di Indonesia.
Pekan lalu, Mahkamah Agung resmi melantik Hasan Fawzi dan Agusman sebagai komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini, Rabu (9/8/2023).
Hasan akan mengisi kursi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto dan Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
Terkait kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dengan adanya dua ADK baru, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara memberikan indikasi adanya rotasi posisi dari Dewan Komisioner yang lain.
"Tadinya di tempat Pak Ogi itu ada 6 tadinya, sekarang di tempat Pak Ogi ada 5 departemen , kemudian di tempatnya Pak Agusman, itu ada 4 departemen, nanti pengisiannya tentu akan diisi secepatnya untuk kepala departemennya semua dipenuhi secepatnya," ungkap Mirza.
Kemudian Mirza juga menyebut akan ada 2 departemen itu juga pemenuhan kepala departemen akan dilakukan secepatnya. Meski demikian, dirinya masih belum membeberkan secara pasti terkait potensi rekrutmen pasca bertambahnya jumlah ADK.
(fsd/fsd)