Siapa Transaksi Nego Rp18 T di Emiten Batu Bara Sinar Mas?
Jakarta, CNBC Indonesia - Sebuah transaksi yang diduga crossing (tutup sendiri) terjadi di saham emiten batu bara Grup Sinar Mas PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) pada Kamis pagi (10/8/2023).
Menurut data bursa, terdapat transaksi jual-beli sebanyak 28.487.211 lot (2.848.721.100 lembar saham) di harga Rp6.500 per saham pada pukul 09.06 WIB. Dengan demikian, nilai transaksi tersebut mencapai Rp18,52 triliun.
Belum diketahui dengan jelas siapa pihak yang melakukan transaksi negosiasi ini. Transaksi ini kemungkinan merupakaan crossing lantaran melibatkan jumlah saham yang jumbo yang mana hanya pengendali yang memiliki jumlah saham sebanyak itu.
Kabar terbaru, GEMS mendapatkan pinjaman dari bank pelat merah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Pinjaman yang diperoleh sebesar maksimal US$ 180 juta atau sebesar Rp 2,73 triliun.
Penerima pinjaman ini tidak hanya GEMS, anak perusahaan langsung dan tidak langsung juga menjadi penerima. Antara lain, PT Borneo Indobara (BIB), PT Kuansing Inti Makmur (KIM), PT Barasentosa Lestari (BSL) dan PT Roundhill Capital Indonesia (RCI), anak perusahaan langsung dan tidak langsung Perseroan.
"Bank Mandiri, Perseroan, BIB, KIM, BSL dan RCI telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No.WCO.KP/1119/TLN/2023 nomor 208 tanggal 31 Juli 2023," ujar Corporate Secretary GEMS, Sudin dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kamis (3/8/2023).
Sebelumnya, pada September tahun lalu, emiten batu bara PT ABM Investama Tbk (ABMM) melalui anak usahanya, merampungkan pembelian 30% saham GEMS. Perseroan memutuskan untuk berpartisipasi dalam proses Lelang yang dilakukan oleh GMR untuk membeli 30% saham GMR di GEMS.
Pada tanggal 31 Agustus 2022, Perseroan ditetapkan sebagai pemenang lelang dan sehubungan dengan penetapan Perseroan sebagai pemenang Lelang, Perseroan, RJR dan Penjual telah menandatangani Perjanjian sehubungan dengan Transaksi Pembelian Saham untuk melakukan pembelian 1.764.705.900 saham atau setara dengan 30% modal ditempatkan dan modal disetor GEMS yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dari Penjual.
Adapun Penetapan Harga Pembelian Saham berdasarkan POJK 17/2020 yang disepakati untuk seluruh saham ditempatkan dan disetor GEMS adalah: US$ 420 juta atau setara dengan Rp 6,24 triliun dengan nilai Rp 3.536 per saham ditambah dengan pembayaran yang ditangguhkan.
Di pasar reguler, per 14.15 WIB, saham GEMS naik 1,52 persen ke Rp6.675/saham. Dalam sepekan, saham ini menguat 2,30% dan dalam sebulan melejit 3,89%.
CNBC INDONESIA RESEARCH
research@cnbcindonesia.com
(fsd/fsd)