Binance Bisa Berakhir di Meja Hijau, Pasar Kripto Ambruk

rev, CNBC Indonesia
Kamis, 03/08/2023 11:15 WIB
Foto: Infografis/ Kronologi Konflik Otoritas Bursa AS Vs Bandar Kripto Binance/ Ilham Restu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pasar kripto ambles serentak setelah kabar Binance yang dapat menghadapi tuntutan regulator hingga meja persidangan.

Merujuk dari CoinMarketCap pada Kamis (3/8/2023) pukul 09.09 WIB, kripto bergerak kompak ambles. Bitcoin turun 1,97% ke US$29.230,61 dan secara mingguan melemah tipis 0,47%.

Ethereum terdepresiasi 1,29% dalam 24 jam terakhir dan dalam tujuh hari terakhir pun turun 1,59%.


Dogecoin anjlok 3,84% secara harian dan dalam terpuruk 3,72%.

Sedangkan Solana juga ambruk 2,69 dalam 24 jam terakhir dan secara mingguan turun drastis 6,06%.

CoinDesk Market Index (CMI) yang merupakan indeks untuk mengukur kinerja tertimbang kapitalisasi pasar dari pasar aset digital juga menunjukkan penurunan 2,35% ke angka 1.260,02. Open interest melemah 2,07% di angka US$27,04 miliar.

Penurunan peringkat kredit AS oleh Fitch kemarin membuat Bitcoin (BTC) kembali melemah menambah beban atas masalah sebelumnya yakni kekhawatiran mengenai kemungkinan dampak dari gugatan pejabat Departemen Kehakiman (DOJ) AS ke pasar kripto dan Binance.

Dilansir dari Coindesk.com, harga Bitcoin (BTC) dan token BNB Binance langsung turun mengikuti laporan bahwa Binance dapat menghadapi tuduhan penipuan Departemen Kehakiman AS.

Pejabat AS khawatir dakwaan dapat membahayakan industri cryptocurrency yang lebih luas, menurut Semafor. Untuk alasan itu, mereka mempertimbangkan alternatif seperti denda dan perjanjian yang ditangguhkan atau non-penuntutan. Binance enggan berkomentar.

Sebagai informasi, awal tahun ini, Commodity Futures Trading Commission (CFTC) menggugat perusahaan dan pendiri serta CEO Changpeng "CZ" Zhao karena "penghindaran yang disengaja" terhadap undang-undang AS.

CNBC INDONESIA RESEARCH

research@cnbcindonesia.com


(rev/rev)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Demi Masa Depan Cerah Aset Kripto, OJK Perkuat Keamanan Siber