
Asuransi Umum Mau Seragamkan Klausul Polis, Buat Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah usaha dilaksanakan untuk mengembangkan industri asuransi di Indonesia. Salah satunya dengan menyeragamkan klausul polis yang selama ini berbeda antar-pelaku asuransi umum di Indonesia.
Hal ini pun menjadi dasar Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) bekerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APPARINDO) dan Asosiasi Penilaian Kerugian Asuransi Indonesia (APKAI) untuk membuat Property & Engineering Clauses Wording Library Project.
Adapun hasil dari proyek ini adalah nantinya berupa perpustakaan berbasis web untuk semua klausul dalam industri asuransi umum sektor properti dan engineering. Maka, nanti akan ada penyeragaman atas penampilan standard wordings beserta kodenya.
Dalam kesempatan ini Budi Herawan, Ketua AAUI berharap database tersebut dapat dijadikan sebagai referensi seluruh pelaku industri perasuransian Indonesia untuk mendorong kepastian dalam praktek negosiasi kondisi pertanggungan terutama antara broker dengan underwriter serta dapat meminimalisir dispute antara para pihak yang berkontrak.
Adapun mengenai alasan pemilihan sektor properti dan engineering karena keduanya merupakan sektor yang memiliki klausul lengkap sejauh ini, dan peyumbang premi asuransi umum terbesar. Seth itu, baru ditargetkan untuk diturunkan ke sektor lain.
"Paling ini target akhir tahun ini kita udah rapih semua, nanti kita laporkan ke OJK, mereka juga kalau ada apa2 bisa liat semua, terhadap produk2 kita, ini loh produknya, ini loh wordingnya," ungkap Budi saat ditemui wartawan usai penandatangan MOU, di Jakarta, Rabu, (2/8/2023).
Budi mengatakan, hadirnya ini bisa menjawab permasalahan misinterpretasi terhadap kausul dan kebijakan polis asuransi umum yang sering terjadi di pasar. Persoalan tersebut pun kerap berujung pada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Mau Kelompokan Asuransi Berdasarkan Modal, Ini Bocoranya