2 Saham Ini Sudah Cetak ARA, Salah Satunya Emiten Baru
Jakarta, CNBC Indonesia - Dua saham terpantau melesat dan sudah menyentuh auto reject atas (ARA) hingga perdagangan sesi II Senin (31/7/2023). Bahkan, keduanya sudah menyentuh ARA sejak awal perdagangan sesi I hari ini.
Adapun kedua saham tersebut yakni PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) dan saham yang baru melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, yakni PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO).
Per pukul 14:25 WIB, saham IKBI terpantau sudah terbang 24,57% ke posisi harga Rp 436/saham. Saham IKBI sudah ditransaksikan sebanyak 85 kali dengan volume sebesar 390.700 lembar saham dan nilai transaksinya sudah mencapai Rp 167,89 juta. Adapun kapitalisasi pasarnya saat ini mencapai Rp 533,66 miliar.
Di saham IKBI, pada order bid atau beli, terdapat antrian sebanyak 11.194 lot antrian atau sekitar Rp 488 juta di harga batas atasnya yakni di Rp 436/saham.
Sedangkan di order offer atau jual, belum ada antrian yang tertera kembali, menandakan bahwa saham IKBI sudah menyentuh ARA.
Sementara itu, saham RMKO juga terpantau berhasil terbang 24,44% menjadi Rp 560/saham. Di perdagangan perdananya, saham RMKO sudah ditransaksikan sebanyak 3.719 kali dengan volume sebesar 6,99 juta lembar saham dan nilai transaksinya sudah mencapai Rp 3,91 miliar. Adapun kapitalisasi pasarnya di perdagangan perdananya mencapai Rp 700 miliar.
Di saham RMKO, pada order bid atau beli, terdapat antrian sebanyak 3,5 juta lot antrian atau sekitar Rp 153 miliar di harga batas atasnya yakni di Rp 560/saham.
Sedangkan di order offer atau jual, belum ada antrian yang tertera kembali, menandakan bahwa saham RMKO sudah menyentuh ARA.
Untuk saham RMKO, perseroan melepas sebanyak 250.000.000 saham atau sebesar 20,00% dari modal ditempatkan dan disetor dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Mengutip laman prospektusnya, saham yang ditawarkan kepada masyarakat sebesar Rp 450 per saham. Sehingga perseroan dapat meraup dana segar sebesar Rp 112.500.000.000.
Nantinya, penggunaan dana hasil IPO ini seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja dalam mendukung kegiatan usaha berupa pembelian bahan bakar (fuel) untuk kegiatan operasi alat-alat berat, pelumas, pembelian suku cadang (sparepart) alat-alat berat, dan pemeliharaan alat berat, kendaraan dan mesin yang dimiliki oleh perseroan.
Direktur Utama RMKO, Vincent Saputra mengatakan IPO ini dapat mendukung perseroan untuk meningkatkan layanan jasa penunjang pertambangan dan logistik yang terintegrasi di Sumatera Selatan. Dengan terintegrasinya jasa logistik hulu ke hilir ini, kinerja grup dapat meningkat secara berkelanjutan.
Menurutnya, perseroan masih fokus mendukung kinerja grup dengan menggarap tambang in-house milik anak usaha RMKE dan ke depannya juga akan menyediakan jasa pertambangan serta pengangkutan batubara dari tambang-tambang non-grup di Muara Enim dan Lahat.
Dengan dibukanya hauling road yang ditargetkan selesai pada tahun ini, RMKO dapat meningkatkan pendapatan dari third parties secara signifikan.
"Potensi batubara di Sumatera Selatan masih sangat besar, apabila infrastruktur di hulu dan hilir sudah terkoneksi dengan baik, serta tersedianya jasa penunjang pertambangan yang profesional, kami optimis dapat meningkatkan kapasitas produksi di Sumatera Selatan. Terlebih lagi, dengan menjadi perusahaan terbuka, kami yakin RMKO ke depannya akan dapat menggarap berbagai proyek pertambangan dan tidak hanya terbatas di Sumatera dan bahkan terbuka dengan peluang sebagai perusahaan penyedia jasa pertambangan untuk komoditas lainnya," ujarnya di Jakarta, Senin (31/7/2023).
RMKO sendiri merupakan perusahaan afiliasi dari emiten jasa logistik batu bara yakni PT RMK Energy Tbk (RMKE). Adapun RMKE sendiri sudah melantai di BEI sejak Desember 2021.
CNBC INDONESIA RESEARCH
market@cnbcindonesia.com
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
(chd/chd)