Eksportir Simpan Dolar di RI, Sri Mulyani Kasih Diskon Pajak!

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
28 July 2023 11:45
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani saat Konferensi Pers Devisa Hasil Ekspor (DHE) di Selasar Kretagama, Gd. Ali Wardhana Lantai 3, Jl Lapangan Banteng Timur Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023). (CNBC Indonesia, Muhammad Sabki)
Foto: Menteri Keuangan RI Sri Mulyani saat Konferensi Pers Devisa Hasil Ekspor (DHE) di Selasar Kretagama, Gd. Ali Wardhana Lantai 3, Jl Lapangan Banteng Timur Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023). (CNBC Indonesia, Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan banjir diskon pajak terhadap eksportir yang menempatkan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri. Besarannya beragam tergantung tenor yang dipilih.

"Ada fasilitas tambahan yaitu insentif perpajakan yang kedua pemberian status eksportir sebagai eksportir bereputasi baik dan insentif lain yang dapat dikeluarkan KL lain," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Jumat (28/7/2023)

Sri Mulyani menjelaskan, tenor yang tersedia dalam penempatan DHE adalah 1,3 dan 6 bulan. Apabila masuk dalam tenor 1 bulan, maka akan diberikan diskon pajak penghasilan (PPh) atas bunga deposito, dari 20% menjadi 10%.

"Jadi turun setengahnya," tegas Sri Mulyani. Jika eksportir mengkonversi dolar AS menjadi rupiah, maka PPh atas bunganya diturunkan lagi menjadi 7,5%.

Tenor 3 bulan, diskon pajak yang diberikan lebih besar. PPh atas bunga deposito menjadi 7,5%. Sementara apabila masuk di tenor 6 bulan PPh atas bunga deposito menjadi 2,5%.

"Kalau di atas 6 bulan bahkan DHE tadi masuk dalam deposito, dia tidak kena PPh bunga deposito," imbuhnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Bebaskan Pajak Eksportir Simpan Dolar di RI, Ini Aturannya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular