Bank Jatim Induk BPD NTB Syariah, Peluang Garap Pesantren

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
26 July 2023 07:15
Konsolidasi Ala Bank Jatim, Gaet BPD NTB Syariah Bentuk KUB(CNBC Indonesia TV)
Foto: Konsolidasi Ala Bank Jatim, Gaet BPD NTB Syariah Bentuk KUB(CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) atau Bank Jatim sedang dalam tahap pembuatan perjanjian kerja sama dan shareholder agreement terkait konsolidasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTB Syariah.

Direktur Utama BJTM Busrul Iman menyampaikan bahwa setelah itu, pihaknya akan mengusulkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan persetujuan.

Busrul mengatakan hal itu merupakan wujud dari skema Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang didorong OJK terhadap BPD guna memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun. Dengan skema ini, bank anggota hanya perlu memiliki modal inti sebesar Rp1 triliun, sementara bank induk akan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan anggota skema KUB ini.

Busrul menjelaskan bahwa Bank Jatim siap menjadi anchor atau induk KUB karena memiliki struktur permodalan yang cukup kuat, sehingga mampu untuk melakukan ekspansi.

Selain itu, rasio pinjaman terhadap simpanan atau Loan to Deposit Ratio (LDR) bank masih cukup rendah. Didukung dengan faktor-faktor tersebut, KUB ini juga menjadi strategi bagi Bank Jatim untuk bertumbuh.

"KUB adalah bagian dari strategi kami untuk perseroan bisa tumbuh tidak hanya secara organic tapi juga non organic," ujar Busrul saat paparan kinerja semester I-2023, Selasa (25/7/2023).

Adapun Bank Jatim akan mengakuisisi sebanyak 100 miliar saham atau sebesar 15% dari saham Bank NTB Syariah untuk tahap awal, sesuai dengan rapat umum pemegang saham (RUPS) keduanya. Saat ini, proses ini sedang memasuki tahap due diligence.

"Nah, bagaimana ke depannya tentu ini tidak mengunci artinya tetep akan terbuka. Begitu nanti kami disetujui oleh OJK sebagai bank induk terhadap NTB Syariah, maka kami akan melakukan tahap awal penyetoran modal itu sebesar 15% atau 100 miliar. Nah, di dalam shareholder agreement nanti, itu akan dituangkan juga kemungkinan penambahan ke depannya seiring dengan waktu dan perkembangan di masing-bank ini," ujar Busrul.

Ia mengatakan bahwa Jawa Timur memiliki potensi bisnis syariah yang besar, hal ini berdasarkan banyaknya pondok pesantren, rumah sakit berbasis keagamaan, lembaga pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan syariah di sana.

Sementara itu, Busrul menyebut unit usaha syariah (UUS) masih kecil dari sisi dana maupun laba yang belum sampai 5% dari induk.

"Maka strategi kami adalah mendorong UUS jadi lebih tinggi lagi, caranya seperti apa salah satunya KUB dengan Bank NTB Syariah. Ada kesamaan culture antara Jawa Timur dengan NTB, masyarakatnya, culturenya, keagamaannya. Ini bisa kami dorong," ujarnya.

Selain Bank NTB Syariah, Bank Jatim juga akan berkonsolidasi dengan BPD lainnya. Saat ini, Bank Jatim terus berkomunikasi berkoordinasi dengan BPD lain untuk melaksanakan KUB. Namun Busrul enggan membeberkan BPD yang mana.

"Pada intinya memang permodalan kami yang cukup kuat ini bisa ber-KUB dengan lebih dari satu BPD. Kalau pun kami nanti menempatkan 1 triliun di situ ataupun lebih, itu kami punya ukuran sampai CAR (capital adequacy ratio) kami tetap masih di atas parameter regulator. Artinya kami punya ruang yang cukup untuk tumbuh secara unorganik," jelas Busrul.

Ia mengatakan, setelah skema KUB ini rampung, neraca Bank Jatim sebagai induk dengan bank-bank yang menjadi anggota akan terkonsolidasi dan akan menjadi tumpuan yang lebih eksponensial untuk tumbuh.

Berdasarkan laporan keuangan semester I-2023, tingkat LDR Bank Jatim adalah 59,54%. Kemudian CAR Bank Jatim saat ini berada di level 26,03% atau terbilang sehat di atas standar minimum 8%. Berdasarkan laporan keuangan triwulan per Maret 2023, modal inti tercatat sebesar Rp 10,67 triliun.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perdana di RI, Bank Jatim Terapkan Penggunaan KTP Digital

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular