Gembok Dibuka Bursa, Saham Urban Jakarta (URBN) Ngacir
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) PT Urban Jakarta Propertindo Tbk. (URBN).
"Sehubungan telah dipenuhinya kewajiban perseroan, maka Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan Efek PT Urban Jakarta Propertindo Tbk. (URBN) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek hari Kamis, 20 Juli 2023," tulis manajemen BEI dalam keterbukaan informasi, Kamis (20/7).
Dengan demikian, sejak Sesi I tanggal 20 Juli 2023 Efek PT Urban Jakarta Propertindo Tbk. (URBN) dapat diperdagangkan di Seluruh Pasar.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan," tulisnya.
Pada perdagangan pagi ini, saham URBN sempat dibuka baik Rp 137 per saham. Namun pada 09.57 WIB, saham URBN anjlok 2,36% atau 3 poin ke level Rp 124 per saham.
(rob/ayh)