Sah! Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Badan Supervisi BI

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
13 July 2023 12:05
CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan tujuh nama anggota baru Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) untuk periode 2023-2028.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus mengatakan, ke-7 nama ini ditetapkan setelah melalui proses Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) oleh Komisi XI DPR RI yang digelar pada pekan lalu.

"Apakah laporan komisi XI DPR atas hasil uji kelayakan Badan Supervisi Bank Indonesia 2023-2028 tersebut dapat disetujui?," tanya Lodewijk di ruang rapat, Kamis (13/7). Selanjutnya, seluruh anggota dewan menyetujui putusan tersebut yang dilanjutkan dengan mengetuk palu.

Sementara, Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara mengungkapkan, Komisi XI DPR menyepakati mekanisme pengambilan keputusan secara musyawarah dan menyepakati 7 nama anggota. Komisi XI telah Rapat Dengar Pendapat Umum untuk melakukan uji terhadap 16 calon anggota BSBI, nama 1 calon anggota pemerintah sesuai amanat UU PPSK pasal 58B ayat 2.

Adapun peran utama dari BSBI sendiri adalah membantu DPR dalam mengawasi Bank Indonesia di area operasional untuk membantu menjaga dan meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi dan kredibilitas.

Ke-7 nama anggota BSBI masa jabatan 2023-2028 diantaranya :

1. Irwan Lubis

2. Agus Herta Sumarto

3. Moh. Khusaini

4. Iskandar Simorangkir

5. Muhammad Nawir Messi

6. Piter Abdullah Redjalam

7. Marwanto Harjowiryono


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tok! BI Rate Diputuskan Tetap 5,75%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular