
Bank KB Bukopin Suntik Anak Rp 342,9 M, Buat Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten perbankan PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) telah menempatkan dana sebesar Rp342,9 miliar kepada anak perusahaan PT KB Bukopin Finance (KB Bufin), dalam rangka penguatan modal. Dana tersebut ditempatkan bank pada escrow account KB Bufin pada 27 Juni lalu, sebagai uang muka untuk pembelian saham di masa yang akan datang untuk tahap kedua.
Sebelumnya, Bank KB Bukopin telah menempatkan dana sebesar Rp250 miliar untuk tahap pertama. Lantas, total nilai penempatan dana dari bank terhadap KB Bufin sebesar Rp592,9 miliar.
"Sebagai upaya penguatan permodalan melalui penempatan dana pada escrow account sebagai uang muka untuk pembelian saham di masa yang akan datang dan komitmen Perseroan sebagai pemegang saham pengendali (PSP) untuk memastikan aktifitas KB Bufin berjalan dengan baik," kata direksi Bank KB Bukopin dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu (5/7/2023).
Direksi juga memastikan transaksi afiliasi ini telah melalui prosedur yang berlaku dan tidak mengandung benturan kepentingan. Ini berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan pasal 1 ayat 1 point d, yang menyatakan bahwa hubungan afiliasi adalah hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut.
Adapun, Bank KB Bukopin merupakan induk perusahaan, pemegang saham mayoritas, serta pemegang saham pengendali dari KB Bufin. Bank tercatat memegang sebanyak 39.653 saham atau sebesar 97,03% dari seluruh saham KB Bufin.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rights Issue KB Bukopin Dapat Restu OJK, Sahamnya Ngacir
