
Waspada, Ada Hacker Terbitkan Koin Kripto Rp 60 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Mata uang digital kripto memang sebuah terobosan yang memudahkan kehidupan manusia, sehingga transaksi lebih mudah tanpa perlu barang kontan dan sistem keuangan yang terdesentralisasi atau tidak diatur sepihak.
Namun, layaknya pedang bermata dua, cepatnya perkembangan koin digital juga diikuti oleh kemampuan hack atau meretas dari koin tersebut. Fenomena ini harus diimbangi dengan keamanan siber yang memadai untuk mencegah kekhawatiran pelaku pasar.
Baru-baru ini platform Poly Network yang digunakan untuk melakukan transfer dari kripto satu ke lainnya diretas oleh oknum tidak bertanggung jawab. Melansir CoinDesk, peretas menerbitkan token baru senilai US$ 4 miliar atau setara Rp 60 triliun (Rp15.009/USD) di Poly Network.
Penyerang menerbitkan token baru pada hari Minggu pagi dengan cara mengeksploitasi fungsi smart contract. Sebagai informasi, smart contract adalah sistem pencatatan kontrak perjanjian suatu transaksi menggunakan protokol komputer di blockchain atau tanpa pihak ketiga.
Manipulasi dilakukan dengan mengunci nilai di satu jaringan, kemudian dilepaskan di jaringan lainnya. Mengutip CoinDesk, kenyataannya tidak terdapat jaringan lain tempat token baru tersebut diterbitkan.
Keterbatasan likuiditas disinyalir menyebabkan penerbitan koin baru tersebut tidak dapat dilakukan penjualan untuk beberapa token. Di sisi lain, token Metis yang diterbitkan peretas dikunci pada platform PolyNetwork oleh pengembangnya.
Namun, Lookonchain mengatakan pada CoinDesk bahwa terdapat konversi koin ilikuid ke Ethereum, yang diasumsikan untuk aksi penjualan. "Kami memperhatikan bahwa peretas mentransfer aset dan 1 ETH ke dompet baru, kemungkinan besar untuk dijual," kata Lookonchain.
Serangan ini menjadi yang kedua kalinya, setelah eksploitasi US$ 600 juta pada Agustus 2021. Peretasan sebelumnya terjadi melalui transaksi lintas rantai atau sistem perpindahan koin satu ke lainnya.
Transaksi lintas rantai merupakan sebuah inovasi koin digital untuk memudahkan transfer antar koin dengan mengkonversi. Namun, peretasan yang mencapai miliaran dolar menjadi isu kekhawatiran atas keamanan dari ekosistem mata uang digital.
Kripto yang diciptakan sebagai produk perlawanan mata uang fiat yang tersentralisasi atau diatur sepihak oleh bank sentral akan terdapat celah akibat permasalahan ini. Koin digital malah bisa diterbitkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab atau oknum peretasan.
Penerbitan yang dilakukan peretas akan mengakibatkan jumlah koin beredar meningkat, sehingga nilainya relatif akan terdepresiasi. Apabila dihubungkan dengan mata uang fiat, permasalahan ini dapat juga diartikan sebagai inflasi. Oleh sebab itu, persoalan keamanan siber koin digital menjadi 'PR' besar untuk pengembang koin dan platform pendukungnya.
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
(mza/mza)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Top 5 Kripto Sepekan, Punya Anda Boncos atau Cuan?