
PTBA Perdana ARB 15% Menjelang Libur Panjang

Jakarta, CNBC Indonesia - Pada pembukaan perdagangan Senin (26/6/2023) saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA) anjlok auto reject tawah (ARB) 14,86%.
![]() |
Penurunan saham PTBA hari ini karena ex date dari dividen PTBA sebesar Rp1.094 yang cum date pada 23 Juni 2023.
Selain itu, sentimen negatif lainnya Anung Dri Pasetya, mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA yang menjabat pada 2013 menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi atas akuisisi PT Satria Bahana Sarana (PT SBS).
Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses akuisisi PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI).
Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-04/L.6/Fd.1/11/2022 tanggal 24 November 2022 Jo. Nomor : PRINT-03/L.6/Fd.1/05/2023 pada 15 Mei 2023.
AP (Anung Dri Prasetya) merupakan Direktur Pengembangan Usaha PT BA tahun 2013. Sementara SI merupakan Ketua Tim Akuisisi pengambil alihan PT SBS dan TI (Tjahyono Imawan) merupakan pemilik PT SBS sebelum diakuisisi PT BA. Mengutip profil Anung Dri Prasetya, dia merintis karir di PTBA sejak tahun 1987 dan pernah menduduki berbagai posisi, seperti Kepala Pengembangan Usaha (1993-1997), Kepala Eksplorasi/Pengembangan Tambang (1998-2000), Sekretaris Perusahaan (2000-2002), Senior Manajer Pengembangan Usaha (2002-2004).
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
(saw/saw)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengumuman! Laba PTBA Lompat 58% Jadi Rp12 T di 2022