
Jusuf Hamka Ke Staf Sri Mulyani: Semoga Kemenkeu Panjang Umur

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Tbk. (CMNP) Jusuf Hamka telah bertemu dan berdamai denganStaf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Prastowo pun telah meluruskan pernyataannya bahwa CMNP tidak memiliki utang kepada pemerintah terkait BLBI.
Jusuf mengatakan bahwa yang terpenting pihaknya dan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saling mendukung. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menjaga marwah Kemenkeu, sebagai departemen yang mengelola anggaran negara.
"Dan soal tagihan saya ke Departemen Keuangan, ya sudah saya serahkan kepada Allah aja Pak. Pokoknya dibayar alhamdulillah, nggak dibayar wasyukurilah," kata Jusuf di samping Prastowo dalam sebuah video yang diterima CNBC Indonesia, Minggu (19/6/2023).
Ia melanjutkan dengan berharap bahwa di sisa periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), utang Rp179 miliar pemerintah kepada CMPN akan terbayar. Terlebih, Jokowi sudah bertitah untuk menyelesaikan utang-utang pemerintah kepada perusahaan swasta terkait BLBI.
"Kita berdoa aja bahwa Pak Jokowi akan memenuhi janjinya dan Pak Mahfud akan memenuhi janjinya dan mudah-mudahan Bu Sri Mulyani pun juga seirama," ujar Jusuf.
"Dan saya doakan semua pemimpin-pemimpin Pak Jokowi, Pak Mahfud, Bu Ani, semua seluruh Departemen Keuangan sehat panjang umur tambah barokah. Aamin," lanjutnya.
Sementara itu, Prastowo menyampaikan bahwa pihaknya menghormati putusan pengadilan yang menetapkan utang pemerintah sebesar Rp179 miliar kepada CMNP. Uang tersebut diklaim merupakan kesepakatan perusahaan itudenganpemerintah atas deposito dan giro yang ditempatkan perusahaandi bank yang telah dilikuidasi pada krisis moneter 1998.
"Dan kami juga terus berproses melakukan kajian, review pendalaman. Mudah-mudahan kita dapat terus berkomunikasi, bersilaturahmi, mencari solusi terbaik. Harapannya ini adalah solusi win-win yang memenangkan semua pihak, tentu dengan niat dan itikad baik. Kami rasa begitu Pak Jusuf," ujarnya.
Mereka bertemu di suatu restoran pada hari Minggu (19/06/2023) sekitar pukul 18.00 WIB. Jusuf mengatakan bahwa Prastowo yang mengundangnya ke pertemuan ini.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Disebut Bukan Siapa-siapa, Apa Peran Jusuf Hamka di CMNP?
