BUMI Pelopori Laporan Uji Tuntas Terkait Hak Asasi Manusia

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
Kamis, 15/06/2023 14:50 WIB
Foto: PT Bumi Resources Tbk (BUMI) meluncurkan Laporan Perkembangan Hak Asasi Manusia, sebagai bentuk komitmen terhadap Hak Asasi Manusia (HAM)/ Teti Purwanti

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) meluncurkan Laporan Perkembangan Hak Asasi Manusia setelah melakukan Uji Tuntas Hak Asasi Manusia (Human Rights Due Diligence/HRDD) pada 2022. Langkah ini dilakukan sebagai komitmen nyata dan mengidentifikasi, mencegah, dan memitigasi risiko pelanggaran hak asasi manusia di wilayah operasionalnya.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, BUMI baru saja melakukan uji tuntas hak asasi manusia komprehensif terhadap anak perusahaannya, Kaltim Prima Coal (KPC) dan Arutmin Indonesia.

Presiden Direktur PT Bumi Resources Tbk Adika Nuraga Bakrie mengatakan laporan ini diharapkan mendorong perusahaan lainnya untuk membuat langkah nyata mendukung HAM. Dia menegaskan sebagai perusahaan pertambangan, BUMI selalu menerapkan prinsip Environmental, Social, & Governance (ESG) di seluruh praktik bisnisnya.


"Kami berusaha untuk memastikan aspek sosial dari bisnis tidak diabaikan. Itulah mengapa BUMI menjadikan hak asasi manusia sebagai inti dari filosofi perusahaan," ungkap Adika, Kamis (15/6/2023).

Sementara itu, Ketua FIHRRST, Marzuki Darusman mengatakan komitmen penghormatan perusahaan terhadap HAM dapat dilihat dari skor pengungkapan ESG. Seperti diketahui, BUMI mendapatkan peringkat satu dari 66 perusahaan tambang di seluruh dunia berdasarkan rating dari Refinitiv.

"Telah lahir di Indonesia generasi baru yang merintis bisnis dengan suatu visi yang barudengan kepedulian dengan Hak Asasi Manusia," kata Marzuki.

Selain itu, Kepala Seksi Kerja Sama Badan-Badan Khusus PBB dan Organisasi Internasional Non PBB, Kemenkumham Ichwan Milono, menyambut baik komitmen tinggi BUMI terhadap HAM dan mengharapkan bisa dilakukan perusahaan lain. Dengan begitu sinergi antara pemerintah dan perusahaan batu bara ini bisa menciptakan nilai tambah.

Plh. Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Retna Pratiwi mengatakan bahwa pada HAM menjadi salah satu indikator yang diperhatikan di lingkungan kerja.

Menurutnya dukungan pada HAM yang dilakukan BUMI bisa menjadi contoh, dan semakin banyak perusahaan yang menerapkan.

Inisiatif BUMI dinilai sejalan dengan Peringatan Sepuluh Prinsip Panduan Bisnis dan Laporan Hak Asasi Manusia PBB. Laporan ini merekomendasikan agar seluruh perusahaan global berkomitmen menghormati hak asasi manusia.

"Jadi perusahaan-perusahaan di Indonesia dapat melihat BUMI sebagai best practice dalam penghormatan HAM oleh perusahaan," pungkas Retna.


(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Perang Masih Panas, Bisnis Packaging Kertas Bersiap Antisipasi