Video

Papan Pemantauan Khusus, Waspada Emiten Delisting Berjamaah?

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
14 June 2023 18:40

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberlakukan papan pemantauan khusus efektif per Senin, 12 Juni 2023. Implementasi papan ini adalah untuk meningkatkan proteksi terhadap investor dengan cara menempatkan saham dengan kriteria tertentu di papan yang memiliki kriteria terpisah. Lantas apa saja dampaknya sejauh ini terhadap transaksi di bursa?

Ryan Filbert, Praktisi Pasar Modal mengatakan adanya papan pemantauan khusus membantu investor untuk screening emiten bermasalah. Papan pemantauan khusus juga memberikan rekomendasi untuk dipertimbangkan lebih.

Simak selengkapnya diskusi Maria Katharina bersama Ryan Filbert, Praktisi Pasar Modal di Program Closing Bell, Rabu (14/06/2023)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...