
Bahas "Utang", Jusuf Hamka Bertemu Mahfud MD Sore Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Bos perusahaan jalan tol nasional Jusuf Hamka kembali menyambangi gedung Kemenko Polhukam sore ini, Selasa (13/6/2023). Berdasarkan pemantauan CNBC Indonesia, ia sampai sekitar pukul 15.54 WIB, menggunakan kendaraan pribadinya. Di sana pun juga terlihat kendaraan Menko Polhukam Mahfud MD.
Dalam pertemuan kali ini, Jusuf akan bertemu dengan Mahfud MD, dalam rangka membahas polemik utang pemerintah kepada perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) milik si Babah Alun itu.
Sebelumnya, Jusuf telah memenuhi panggilan Sekretaris Menko Polhukam (Sesmenko Polhukam) Teguh Pudjo Rumekso di tempat yang sama, sekitar pukul 12.00 WIB. Ia mengatakan kedatangannya tersebut terkait dengan polemik utang CMNP dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tadi saya cuman dipanggil oleh Bapak Sesmenko Polhukam, ingin ditanyakan permasalahan yang jelas apa dan saya jelaskan tentu saja," kata kepada wartawan di depan Gedung Kemenko Polhukam, Selasa (13/6/2023).
Pertemuan itu singkat, hanya sekitar 30 menit. Jusuf menjelaskan bahwa dirinya yang dibahas pada pertemuan singkat itu hanya bersifat pendahuluan (elementary) saja. Tidak ada terkait pembukaan memo.
Seperti diberitakan sebelumnya, polemik ini bermula saat Jusuf menagih utang ke pemerintah sebesar Rp 179 miliar terhadap PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Utang itu diklaim merupakan kesepakatan CMNP dengan pemerintah atas deposito dan giro yang ditempatkan perusahaan di bank yang telah dilikuidasi pada krisis moneter 1998.
Sejak Bank Yama dilikuidasi pemerintah, utang itu belum dibayar sampai saat ini. Jusuf mengaku sudah menindaklanjuti masalah ini ke berbagai pihak mulai kementerian-kementerian hingga menempuh masalah ini lewat jalur hukum di pengadilan. Namun, sampai saat ini masih nihil.
Sebelumnya, Jusuf telah meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk menindaklanjuti utang pemerintah sebesar Rp179 miliar kepada perusahaan miliknya itu.
"Pak Mahfud, jangan nguburin swasta yang utang kepada pemerintah. Tapi pemerintah utang ke swasta suruh bayar juga dong," ujar Bos CMNP itu saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (7/6/2023).
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Maaf Pak Jusuf Hamka Utang Belum Dibayar, Ini Alasan Mahfud!