
Aturan Masker Resmi Dicabut, Bisnis Alat Kesehatan Terdampak?
Jakarta, CNBC Indonesia-Setelah aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut pada akhir 2022, Pemerintah RI juga mengakhiri aturan kewajiban penggunaan masker saat melakukan kegiatan di fasilitas publik dan berskala besar pada 9 Juni 2023.
Sekjen Gakeslab, Randy H. Teguh menyebutkan pelonggaran aturan terkait covid-19 termasuk pemakaian masker berdampak negatif ke industri kesehatan terkait produksi dan importasi alkes. Namun kondisi ini sudah di antisipasi pelaku usaha melalui perluasan portofolio terkait produk kesehatan yang berkelanjutan.
Sementara Senior Research Analyst RHB Sekuritas, Muhammad Wafi menyebutkan perubahan aturan covid-19 sudah tercermin pada penurunan kinerja emiten kesehatan 2022. Namun saat ini, seiring dengan meningkatnya kesadaran kesehatan masyarakat kinerja bisnis alkes semakin baik dibanding pra-pandemi.
Seperti apa kinerja bisnis alkes di tengah normaliasi aturan kesehatan terkait covid-19? Selengkapnya simak dialog Maria Katarina dengan Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) , Randy H. Teguh dan Senior Research Analyst RHB Sekuritas, Muhammad Wafi dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Selasa, 06/06/2023)

-
1.
-
2.
-
3.