Kredit Macet Naik 59,7%, Investasi di Pinjol Aman?

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Selasa, 13/06/2023 15:45 WIB
Foto: Banyak Kredit Macet, P2P Perketat Pinjaman

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pengetatan credit scoring eksternal bagi para calon peminjam atau borrower plaform Peer to peer lending (P2P) atau pinjol.

Hal ini diperlukan untuk mengurangi risiko gagal bayar yang berimbas kepada macetnya pembayaran ke lender atau investor. Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono mengungkapkan, hal tersebut diatur dalam Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022.

"Harus ada filtering risiko dari P2P lending. Mereka membantu untuk membuat profil risiko dengan credit scoring tersebut," ungkap Triyono, selapas menjadi pembicara di forum sosialisasi UU P2SK yang diprakarsai Kamar Dagang Indonesia (Kadin), di Jakarta, Selasa, (13/6/2023).


Namun, Triyono menegaskan, para pelaku industri pinjol tidak boleh hanya mengandalkan credit scoring dari internal, namun juga perlu bekerja sama dengan pihak luar.

"Kalau kita tahu ada service yang baik di luar yang lebih akurat melakukan credit scoring why not? Tapi pertimbangannya pasti banyak. Ada mungkin tambahan biaya, tapi terkompensasi dengan akurasi scoring tersebut," kata dia.

Kredit macet pinjaman online (pinjol) masih tinggi. Hal ini terjadi meski platform tersebut didukung oleh teknologi untuk pengecekan kredit scoring tiap peminjam.

Peneliti Indef, Nailul Huda mengakui jika kredit scoring masih belum digunakan secara optimal. Contohnya adalah data belum ditunjang dengan transaksi keuangan lainnya.

"Sebenarnya bagus sudah mulai menggunakan data alternatif seperti penggunaan gmaps dan lainnya, tapi saya rasa masih kurang. Harapannya ya pelaku innovative credit scoring juga bisa memperoleh akses data keuangan calon borrower. Itu di OJK kewenangannya," ungkap Huda.

Sebagai informasi, peraturan credit scoring pinjol sejauh ini masih dibebankan pada masing-masing sistem perusahaan, belum terintegrasi seperti credit scoring di Bank Indonesia.

Kredit Macet Pinjol

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan menemukan 24 perusahaan fintech lending yang tingkat wanprestasinya atau TWP90 naik pada April 2023. Yakni 2,82% dari 2,81% pada Maret 2023 lalu.

TWP90 terus nak sejak awal tahun ini. Tercatat pada bulan pertama 2,75% lalu menurun 2,69% di bulan berikutnya. Jelang indufitri tingkat pembiayaan bermasalah naik ke level 2,81%.

TWP90 diartikan sebagai tingkat wanprestasi atau kelalaian untuk menyelesaikan kewajiban perjanjian pendanaa. Periodenya lebih dari 90 hari sejak jatuh tempo.

Meskipun OJK menyebut rasio TWP90 masih dalam batas aman, secara nilai TWP90 naik 59,7% yoy menjadi Rp 1,42 triliun per April 2023. Pada periode yang sama jumlah rekening macet hanya naik 2,9% yoy menjadi 358.658 entitas.

Bila dirinci, sebanyak 76,3% kredit macet pinjol berasal dari peminjam perorangan. Sisanya, atau 23,7% merupakan sumbangsih peminjam berbentuk badan usaha. 

Sementara itu, total outstanding pinjaman mencapai Rp 50,53 triliun, naik 30,6% yoy dan penerima pinjaman aktif naik 28,2% yoy menjadi 17,32 juta entitas.


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Investasi Yang Bisa Dilirik Saat Perang & Suku Bunga Ditahan