
Ada 7 BPR Bangkrut Tiap Tahun, Asosiasi Pasang Badan

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa pada konferensi pers akhir bulan lalu, memperkirakan akan ada 6 sampai 7 bank perekonomian rakyat (BPR) yang "gulung tikar" atau mengajukan kebangkrutan. Ini menyusul data historis, yakni ada 6 bank bangkrut tahun lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Perhimpunan BPR Indonesia (Perbarindo) Tedy Alamsyah bahwa pihaknya tidak memiliki data yang disampaikan LPS tersebut. Namun ia menyampaikan bahwa asosiasi selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan LPS dalam upaya memperkuat daya saing industri.
"Terlalu berlebihan rasanya bila ada BPR yang akan gulung tikar, karena sepengetahuan kami, sejauh ini BPR sedang terus berupaya untuk meningkatkan permodalannya dan bila hari jumlahnya menurun, lebih karena adanya merger dan konsolidasi yang dilakukan oleh BPR tersebut," ujarnya saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (7/6/2023).
Tedymengatakan bahwa pihaknya fokus untuk terus membangun industri perbankan, sehingga dapat secara bersama mengembangkan layanan dan produk yang lebih banyak, beragam, dan berbasis teknologi.
"Kami juga terus membangun pondasi industri menjadi lebih kuat, melalui ajakan untuk meningkatkan tata kelola, manajemen risiko dan juga pengembangan SDM secara kontinu dan berkesinambungan," ujar pria yang juga merupakan Direktur Utama BPR Danagung Bakti itu.
Pada konferensi pers 26 Mei 2023 lalu, Purbaya mengatakan bahwa rata-rata, ada 6 BPR yang jatuh setiap tahunnya. Kondisi tersebut terjadi sejak sebelum pandemi Covid-19 melanda dan bahkan sampai saat ini.
"BPR yang bangkrut rata-rata setiap tahun, dan bukan tahun ini aja, sebelum-sebelum krisis Covid juga rata-rata itu kalau kita lihat 6 BPR jatuh setiap tahun," kata Ketua Dewan Komisioner LPS.
Maka demikian, menurutnya, banyaknya BPR yang bangkrut ini disebabkan oleh tata kelola bisnis bank yang tidak memadai.
Adapun berdasarkan data OJK, jumlah BPR konsisten merosot setiap tahun sejak empat tahun lalu. Pada 2019 jumlah BPR sebanyak 1.546 bank dan berkurang 40 bank pada tahun depannya.
Pada 2021 jumlah BPR sebanyak 1.468 bank, berkurang 38 bank. Tahun lalu atau 2022, OJK melaporkan jumlah BPR sebanyak 1.441 bank atau turun 27 bank. Dengan demikian bila dibandingkan dengan 2019, jumlah BPR pada akhir tahun lalu telah merosot lebih dari 7% atau berkurang 105 bank.
Masih menurut data OJK, BPR yang paling banyak berkurang adalah yang memiliki aset kurang dari Rp 10 miliar. Jumlah BPR dengan aset kurang dari Rp 1 miliar turun 70,8% pada 2022 dibandingkan posisi 2019. Pada periode yang sama BPR dengan aset Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar anjlok 54,5% dan BPR dengan aset Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar turun 41,8%.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 10 BPR di Indonesia Timur Merger, Ini Daftarnya