Soal Imbal Hasil 4 Dapen BUMN di Bawah 2%, OJK Bilang Begini

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Rabu, 07/06/2023 09:00 WIB
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai mengungkapkan kembali bahwa ada 4 dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah yang berpotensi melakukan tindak pidana korupsi dan akan dibawa ke ranah hujum karena yield investasinya sangat kecil, yaitu di bawah 2%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menjelaskan, hasil investasi dapen secara umum dipengaruhi oleh portofolio investasi masing-masing dapen. Sehingga, imbal hasil yang akan diperoleh masing-masing dapen akan berbeda.

"Hasil investasi itu dipengaruhi oleh portofolio investasi dari dapen masing-masing sehingga antara satu dapen dengan yang lain tak dapat disamakan. Untuk dapen dengan portofolio mayoritas di pasar uang akan berbeda hasilnya dengan dapen yang mayorotas di pasar modal," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/6).


Ogi memaparkan lebih jauh, khusus untuk dapen yang masuk dalam Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) hasil investasinya harus memperhatikan asumsi tingkat bunga aktuaria.

OJK pun terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kementerian BUMN dalam rangka memastikan kebutuhan pendanaan untuk menutup defisit dapen yang bermasalah. Seperti diketahui, kekurangan dana dapen BUMN bermasalah sekitar Rp 12 triliun.

"Sampai saat ini OJK masih menunggu hasil asesmen yang disampaikan oleh tim kementerian BUMN," sebutnya.

Selain itu, lanjutnya, OJK juga merinci rasio kecukupan dana pada 61 Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) BUMN, 50 dapen diantaranya masuk dalam PPMP dan sebanyak 11 dapen masuk dalam Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP). Adapun keseluruhan aset sebesar Rp 127 triliun dengan peserta sebanyak 734.426 orang.

"Rata-rata return of investment 3 tahun. Dana pensiun daripada dapen pemberi kerja BUMN masih diatas rata-rata yield SBN 10 tahun selama 3 tahun terakhir," imbuhnya.

OJK menyebut, dari 50 dapen PPMP, sebanyak 21 dapen dalam kondisi baik dan berada di tingkat satu dan dua. Kemudian 29 pada tingkat pendanaan tiga. "Ini yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh OJK," ucapnya.

"Terkait dengan statment Menteri BUMN yang tadi disampaikan bahwa OJK melakukan pengawasam baik secara onside maupun offside terhadap seluruh dapen termasuk dapen BUMN yang dapennya berjumlah 61 dapen," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menemukan ada 22 dapen BUMN yang memiliki rasio kecukupan dana (RKD) di bawah 100%. Dari 22 dapen tadi ada 16 yang yield atau imbal hasil investasinya di bawah 6%. Bahkan, ada yang cuma 1-2%, contohnya adalah Dapen Pelindo yang belakangan terjerat masalah tindak pidana korupsi.

Dari total 16 dapen dengan imbal hasil investasi di bawah 6% tadi, ada 4 dapen yang jadi investigasi utama. Tiko belum dapat menyebutkan namanya, besar kemungkinan dapen ini akan terjerat masalah hukum. Ia hanya menyebut 4 dapen ini yield investasinya sangat kecil sekali, cuma di bawah 2%.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Soroti Ketahanan Bisnis Asuransi, Pembiayaan & Dapen