OJK & DPR Rembuk, Begini Kabar Terbaru POJK Spin Off Syariah

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Rabu, 07/06/2023 08:35 WIB
Foto: ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi XI DPR telah membahas Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai pemisahan unit syariah perusahaan asuransi, perusahaan reasuransi dan perusahaan penjaminan (RPOJK Spin Off) dalam forum Focus Group Discussion pada tanggal 29 Mei 2023 lalu. Selanjutnya, akan dikonsultasikan dengan DPR di bulan Juni ini untuk kemudian dilakukan penetapan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono pun memaparkan ada sejumlah substansi pengaturan dalam RPOJK Spin Off.

"Substansi pengaturan dalam RPOJK Spin Off antara lain mengenai bentuk dan cara spin off, kriteria spin off, kewenangan OJK meminta Spin Off, Perlindungan konsumen dalam rangka spin off, sinergi perusahaan hasil spin off," ungkapnya saat Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara virtual, Selasa (6/6/2023).


Adapun RPOJK Spin Off ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang mana mewajibkan perusahaan asuransi, reasuransi dan penjaminan melakukan spin off unit syariah ketika memenuhi persyaratan tertentu yang ditetapkan OJK.

"Selain itu, OJK dapat meminta spin off unit syariah dalam rangka konsolidasi. Dalam UU tersebut juga mengamanatkan pengaturannya dalam POJK ditetapkan paling lambat 6 bulan sejak UU disahkan yaitu 12 Juli 2023, setelah dikonsultasikan dengan DPR," pungkas Ogi.

Pada RDK OJK sebelumnya, Ogi mengimbau bagi perusahaan yang sudah siap untuk bisa melakukan spin off secara sukarela tanpa perlu menunggu POJK Spin Off rampung. Ia mengatakan telah menerima pengajuan spin off dari Prudential dan Allianz.

"Saat ini kami sedang siapkan POJK-nya. Kalau perusahaan itu memang sudah melakukan niat untuk spinoff makan bisa dilakukan tanpa POJK yang baru," katanya sebulan yang lalu.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pilah Pilih Investasi "Harga Diskon" Saat Ekonomi Melemah