Dua Emiten BUMN Karya Diduga Poles Lapkeu, Ini Kata OJK

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
07 June 2023 07:25
Inarno Djajadi (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Inarno Djajadi (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal dua emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor karya yang diduga memanipulasi laporan keuangannya, yaitu PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengkajian laporan keuangan terhadap dua BUMN Karya tersebut. Saat ini OJK juga belum dapat memastikan apakah kedua emiten tersebut melanggar aturan atau tidak.

"Kami sedang melakukan pengkajian WSKT dan WIKA, dan kita belum bisa menyatakan ada fraud atau tidak, masih dalam penelaahan," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (7/6).

Inarno menegaskan, jika kedua BUMN tersebut terbukti melanggar maka dapat dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. "Tentunya kalau ada pelanggaran kita berikan sanksi sesuai yang berlaku," sebutnya.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai mencium aroma ketidaksesuaian laporan keuangan perusahaan BUMN di sektor karya pada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)

"Memang di beberapa Karya, seperti Waskita dan WIKA memang pelaporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi riil," kata Tiko dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (5/6).

Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, Bahkan arus kas perusahaan disebut tidak pernah mencatat kinerja positif. Pihaknya sedang melakukan penelisuran terkait hal tersebut.

"Laporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi riil. Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal cashflow tidak pernah positif sebetulnya," ucapnya.

Tiko mengatakan, ada kemungkinan laporan keuangan dari Waskita membutuhkan pernyataan kembali atau restatement karena kondisi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengajukan tuntutan ke ranah hukum pada manajemen lama jika terbukti ada penipuan atau fraud dalam laporan keuangan Waskita.

Kementerian BUMN sendiri telah melaporkan hal tersebut kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dilakukan tindakan tegas dengan kerangka governance yang ada

Tiko melanjutkan lebih jauh, jika dilihat dari segi tata kelola manajerial, para BUMN karya disebut tidak memiliki IRP (Integrated Resource Planning/Analisis Kualitas Software).Nantinya, Kementerian BUMN akan berupaya untuk memastikan adanya IRP yang lengkap.

"Kita pastikan tahun ini berjalan bersama komisaris, tapi nanti secara total dengan Menteri sudah memberikan arahan kita akan lakukan integrasi," katanya.

Tiko menambahkan, dari sisi persaingan pasar saat ini, untuk tender proyek dinilai terlalu ketat sehingga hampir semua proyek yang dimenangkan memiliki margin yang kecil. Sehingga, para BUMN karya termasuk Waskita selama ini hanya memutar arus kas karena keuntungan yang relatif kecil.

"Ini memang perbaikan secara ekosistem supaya kedepan ekosistem proyeknya juga sehat karena kalau tidak sehat proyeknya percuma kita punya karya ini tidak akan pernah untung," pungkasnya.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Laba Emiten Ini Mirip Roket, Ada yang Lompat 14 Kali Lipat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular