
Duh! Pefindo Pangkas Rating Obligasi & Sukuk WIKA, Kenapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga pemeringkat Pefindo melakukan penurunan peringkat Obligasi Berkelanjutan I, II, III dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, II, III PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA). Serta, memberikan peringkat idBBB dengan kategori Negative Outlook dari sebelumnya idA dengan kategori Stable Outlook.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) perseroan telah menerima penurunan peringkat yang telah dikeluarkan. Manajemen menyebut, naik atau turunnya peringkat kredit pada suatu perusahaan adalah hal yang wajar mengikuti dinamika kondisi suatu perusahaan dan hal ini tidak bersifat tetap.
Pada rilisnya, Pefindo juga menyampaikan bahwa peringkat dapat direvisi naik menjadi outlook stabil jika Perseroan secara signifikan dapat meningkatkan kinerja bisnis dan indikator keuangan serta menghasilkan arus kas yang lebih kuat secara berkelanjutan.
Sesuai dengan rilis yang dikeluarkan oleh Pefindo, salah satu hal yang menjadi penyebab turunnya peringkat adalah struktur permodalan yang sangat agresif dan likulditas yang kurang kuat untuk memenuhi kewajiban utang jangka pendek yang akan jatuh tempo.
Hal ini disebabkan siklus kas operasi Perseroan yang memanjang dan belanja modal yang tinggi dari investasinya.
Pefindo juga menyampaikan bahwa peringkat idBBB dengan outlook negative (dimana peringkat ini masih masuk dalam Investment Grade) juga mencerminkan posisi pasar WIKA yang kuat di industri konstruksi nasional dengan sumber pendapatan yang terdiversifikasi.
Hal ini menjadi salah satu kekuatan Perseroan dalam posisi penyehatan keuangan, selain daripada refocussing bisnis Perseroan untuk fokus pada proyek-proyek dengan pola pembayaran progress bulanan dan efisiensi biaya operasional dengan mendorong penggunaan teknologi digital pada operasi dan pengelolaan seperti penggunaan teknologi Building
Information Modeling (BIM) dan Enterprise Resource Planning (ERP) berbasis platform SAP.
Project selection yang lebih ketat juga menjadi konsiderasi utama Perseroan dalam meraih kontrak baru dengan memperkuat aspek manajemen risiko.
Terkait kewajiban Perseroan kepada para pemegang surat utang, sampai dengan saat ini Perseroan masih mampu memenuhi kewajibannya, terakhir Perseroan masih membayarkan kewajiban kupon untuk Obligasi dan Sukuk Mudharabah I tahap I Tahun 2022 pada tanggal 16 Mei 2023 dengan nilai sebesar Rp 46,5 miliar.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article WIKA Buka Suara Soal Perubahan Peringkat Sukuk oleh Pefindo