DPR Desak Pemerintah Segera Akuisisi Vale Indonesia (INCO)

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
06 June 2023 07:55
smelter Vale
Foto: Vale

Jakarta, CNBC Indonesia - DPR RI melalui Komisi VII mendesak pemerintah untuk segera melakukan divestasi atas PT Vale Indonesia Tbk. (INCO), sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Sejumlah anggota DPR menyatakan pentingnya divestasi Vale Indonesia sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir.

Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengatakan, terlaksananya divestasi 51% saham Vale Indonesia akan menjadi catatan sejarah di era Jokowi karena berhasil membawa pulang nikel Tanah Air. Kesuksesan yang serupa pernah ditorehkan melalui divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia.

"Besar harapan kami DPR, ESDM, dan kepemimpinan Jokowi, kembali membuat prestasi bukan hanya pada Freeport tetapi juga Vale Indonesia. Ini akan menjadi catatan sejarah, 51% tertuang dalam kepemimpinan Jokowi," kata Gunhar, dalam keterangan tertulis, Selasa (6/6).

Seperti diketahui divestasi yang akan dilakukan INCO untuk memenuhi persyaratan perpanjangan IUPK adalah 11%. Dengan begitu nantinya komposisi kepemilikan 31% pemerintah Indonesia melalui MIND ID, 20,7% publik, dan sisanya masih dimiliki oleh Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining.

Namun angka 11% dirasa tidak cukup untuk membuat Indonesia menjadi mayoritas. Pasalnya, 20% saham yang dilepas ke publik pun dimiliki oleh lembaga asing melalui transaksi saham, bukan investor tanah air.

"Informasinya 20% itu (saham publik) bukan dimiliki pasar domestik tapi menjadi 'cangkang'. Jadi yang punya mereka-mereka juga, bahkan terindikasi ada dana pensiun Sumitomo. Padahal mereka juga punya saham disana," sebutnya.

"Jadi kalau negara mau kuasai, mau melanjutkan legacy Presiden Jokowi seperti Blok Rokan, saya berharap sebelum presiden mengakhiri masa jabatannya bisa ditambahkan satu lagi, yakni Vale Indonesia dikuasai negara," imbuhnya.

Dengan kepemilikan mayoritas oleh pemerintah, kata dia, maka Indonesia memiliki kemandirian dalam memanfaatkan cadangan nikel terbesar untuk kepentingan masyarakat. Apalagi, pemerintah memiliki rencana besar untuk ekosistem kendaraan listrik, yang membutuhkan nikel sebagai bahan baku baterai.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota DPR Komisi VII Mulyanto. Menurutnya divestasi 51% kepemilikan Vale Indonesia menjadi harapan pemerintah pusat, daerah, hingga DPR. Bahkan, sudah dilakukan koordiasi dengan komisi VI DPR RI untuk meminta penyertaan negara demi akuisisi Vale Indonesia.

Pentingnya posisi pemerintah dalam divestasi INCO juga diutarakan oleh Anggota DPR Ransom Siagian. Dia menegaskan pentingnya pemerintah melalui BUMN, dalam hal ini MIND ID, memiliki hak suara dalam membuat keputusan.

"Kalau MIND ID punya saham 40% saja sudah bisa membuat keputusan, artinya mempengaruhi keputusan strategis Vale Indonesia. Jadi proses penggantian KK ke IUPK ini harus di-push untuk kepentingan bangsa dan masa depan," tegas Ransom.

Dengan dominasi MIND ID di dalam Vale, maka pemerintah memiliki hak suara dan keputusan strategis untuk mendukung berbagai program pengurangan emisi. Hal ini berperan penting jika pemerintah serius mencapai Net Zero Emission di 2060 atau lebih cepat.

"Kementerian ESDM harus punya keberanian dalam membuat kebijakan strategis untuk kepentingan masa nanti," sebutnya.

Sementara, Anggota Komisi VII Nasril Bahar mengaku cemas terkait urgensi divestasi saham Vale Indonesia dan kelangsungan hilirsasi nikel. Dia mengatakan selama ini pencatatan aset Vale Indonesia dilakukan di Kanada, bukan di Indonesia.

Sehingga, penting bagi pemerintah untuk bisa mencapai porsi minimal 40% dalam komposisi kepemilikan Vale Indonesia.

"Pencatatan aset Vale Indonesia selama ini tidak ada di dalam negeri, tetapi di Kanada. Kami berharap ada kedaulatan mineral kita disini. Pada akhir pemerintahan ini kami harap komisi VII punya legacy, dan pemeirntahan punya legacy," ujar dia,

Anggota Komisi VII juga mengingatkan agar Vale Indonesia mengutamakan kepentingan pemerintah dan negara, bukan semata perusahaan. "Jika 51% bisa kita lakukan dengan Freeport, maka kita harus lakukan dengan Vale Indonesia," tegasnya.

Menanggapi desakan anggota DPR terhadap divestasi Vale Indonesia, Menteri ESDM mengungkapkan saat ini proses divestasi tengah berjalan sesuai ketentuan undang-undang. Meski demikian, dia mengakui yang menjadi concern saat ini adalah Vale Indonesia merasa sudah melakukan divestasi 40%.

Rincian divestasi yang dilakukan yakni ke MIND ID 20%, dan 20% telah ditawarkan secara resmi ke pemerintah. Dengan begitu 11%, menurutnya, menjadi angka kesepakatan Vale Indonesia.

Menurut Arifin bila pemerintah mau mengakuisisi lebih dari 11% maka akan dilakukan melakui mekanisme business to business antara BUMN yang ditunjuk dengan pihak Vale.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Vale (INCO) Buka Suara Usai Divestasi 14% Saham ke MIND ID

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular