
Menteri Erick Usul PMN Rp 8 Triliun Buat Sehatkan WIKA

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) sebesar Rp 8 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk penyehatan struktur permodalan.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan usulan penambahan PMN untuk WIKA yang sebesar Rp 8 triliun tersebut telah diusulkan berdasarkan rapat internal Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 28 April 2023 lalu.
Pada rapat internal tersebut, ada tambahan PMN senilai Rp 24,06 triliun. Rinciannya untuk PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp 12,5 triliun, WIKA Rp 8 triliun, serta IFG sebesar Rp3,56 triliun.
"Kita mengusulkan waktu itu sebenernya di PMN tahun ini tambahan Rp 3,56 triliun (IFG), lalu WIKA Rp 8 triliun, dan Hutama Karya Rp 12,5 triliun, tetapi dari Menteri Keuangan sudah diputuskan ini masuk justru di PMN 2024," kata Erick dalam rapat kerja Komisi VI DPR, Senin (5/6).
Dalam kesempatan yang sama Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut, kebutuhan dana WIKA karena saat ini perseroan sedang mengalami kesulitan keuangan dan mengalami standstill atau penundaan pembayaran utang perbankan.
"Saat ini yang kita ajukan sebagai tambahan PMN 2023 yang akan cair di awal 2024 sebesar Rp 8 triliun untuk penguatan permodalan WIKA yang memang saat ini sedang mengalami restrukturisasi keuangan," pungkasnya.
BUMN mengusulan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai sebesar Rp 57,96 triliun dan PMN non tunai sebesar Rp 679 miliar. Menteri BUM Erick Thohir mengungkapkan, pihaknya akan berupaya menyeimbangkan antara PMN dan dividen yang dihasilkan oleh perusahaan pelat merah.
Adapun target total PMN tunai tahun 2020 hingga 2024 ditargetkan sebesar Rp 254 triliun atau sebesar 48%. Sementara target dividennya sebesar Rp 273,5 triliun atau sebesar 52%.
"Kami harap seperti yang sudah pernah dipaparkan awal tahun karena pada saat pra dan pasca-covid kita mencoba memaksimalkan antara yang namanya PMN dan dividen yang ditargetkan seimbang karena situasinya," tuturnya.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemenkeu Buka Suara Soal WIKA Tak Dapat Suntikan Modal Negara