Emiten Emas HRTA Sepakat Tebar Dividen Rp 55,26 Miliar
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten perhiasan emas PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan membagikan dividen tunai dari laba tahun buku 2022 sebesar Rp55,26 miliar. Para investor akan menerima Rp 12 per saham.
Keputusan tersebut disepakati para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perusahaan yang diadakan 31 Mei 2023 lalu.
Adapun pembagian dividen ini berasal dari penggunaan laba bersih Hartadinata Abadi yang pada akhir 2022 tercatat sebesar Rp253,52 miliar. Perolehan laba tersebut tidak lepas dari kenaikan pendapatan 32,08% secara tahunan menjadi sebesar Rp6,92 triliun dari yang setahun sebelumnya sebesar Rp5,24 triliun.
Jadwal pembagian dividen tunai HRTA:
-Cum dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada 12 Juni 2023
-Ex dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada 13 Juni 2023
-Cum dividen tunai di Pasar Tunai pada 14 Juni 2023
-Wx dividen tunai di Pasar Tunai pada 15 Juni 2023
-Recording date pada 14 Juni 2023
-Pembayaran dividen pada 30 Juni 2023
Sebagai informasi, Hartadinata Abadi didirikan pada tanggal 29 Maret 2004 dan memulai kegiatan komersial pada tahun 2004. Kantor pusat Hartadinata Abadi Tbk berlokasi di Jl. Kopo Sayati No. 165, Bandung, Jawa Barat 40228, Indonesia.
Adapun pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham HRTA per 30 April 2023 ialah PT Terang Anugrah Abadi sebesar 70,84%, dan PT ASABRI (Persero) sebesar 4,48%, dan sisanya masyarakat sebesar 24,68%.
Penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham (ultimate beneficial owner) dari Hartadinata Abadi adalah Ferriyady Hartadinata. Ia juga merupakan komisaris utama dari perusahaan.
(mkh/mkh)