
Kasus Swita Glorite di Mata Bos Besar Sinarmas MSIG Life

Jakarta, CNBC Indonesia - Mendapat kepercayaan dari masyarakat merupakan kunci perkembangan industri asuransi.
Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (LIFE), Wianto Chen, buka suara tentang pentingnya membangun kepercayaan di tengah persoalan penipuan yang dilakukan mantan agen pemasarannya.
Tim CNBC Indonesia melaksanakan wawancara khusus dengan Wianto untuk berbicara soal masalah hukum yang tengah dihadapi perusahaannya. Diketahui, Sinarmas MSIG Life tengah terlilit tiga kasus hukum di perkara mantan agen asuransinya Swita Glorite.
Perkara pertama meliputi perkara pidana penggelapan premi asuransi oleh Swita Glorite, di mana Sinarmas MSIG Life sebagai pelapor. Perkara lainnya, Sinarmas MSIG Life termasuk dalam pihak tergugat di jalur perdata dan sebagai terlapor dalam kasus pidana di Polda Sulawesi Utara.
Bagaimana kronologi lengkap kasus Swita Glorite?
Kasus ini muncul ke permukaan di bulan Agustus tahun 2020 setelah salah satu korban mencoba mencairkan polis asuransi. Dari verifikasi yang dilakukan, diketahui ada indikasi tindak pidana sehingga perusahaan segera melaporkan Kepada pihak kepolisian. Saat ini semua pelaku yang terlibat, yakni mantan tenaga pemasar beserta suaminya, serta karyawan bank telah dijatuhi dan sedang menjalani hukuman penjara.
Kasus ini melibatkan 20 nama di dalamnya terdiri dari beberapa keluarga dengan total premi yang diklaim itu sekitar Rp215 miliar.
Ada 13 nama yang melalui jalur kriminal khusus Polda Sulawesi Utara di mana sebagian besar melalui pooling dana yang terjadi di luar rekening resmi perusahaan dengan nilai sebesar Rp133 miliar dan ada 7 nama yang melalui jalur pengadilan perdata sekitar Rp82 miliar.
Dari awal diketahuinya kasus ini perusahaan terus berkoordinasi dengan OJK. Dan berita ini muncul pun karena inisiatif kita secara transparan melaporkannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai perusahaan terbuka.
Tapi saya mau tegaskan, dari jalur perdata dan pidana ini, tidak ada pengaruh ke operasional perusahaan dikarenakan kekuatan finansial perusahaan. Tingkat solvency kita itu lebih dari 2000%.
Selain itu, kinerja Sinarmas MSIG Life pada April 2023 membukukan total APE sebesar Rp338 miliar, naik sebesar 42,5% dibanding periode yg sama tahun lalu dengan laba periode berjalan sebesar Rp117,4 miliar.
Sementara dari segi New Business Value (NBV) kami mencatatkan pertumbuhan 85% sebesar Rp102 miliar dengan nilai aset sebesar Rp 15,4 triliun posisi Risk Based Capital (RBC) atau kemampuan membayar kewajiban jangka panjang mencapai 2.301%, jauh di atas ketetapan minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120%.
Berarti Sekarang Masih Bergulir?
Ya, perkara ini sedang bergulir dan sebagai perusaahn terbuka, baik di Jepang maupun di Indonesia, kita akan selalu patuh dengan peraturan yang berlaku, berkoordinasi dengan pihak berwenang terutama OJK, dan mengikuti proses hukum dan pemeriksaan yang sedang berjalan.
Mengapa mengajukan banding?
Dari fakta persidangan, terungkap bahwa ada empat pihak yang dituntut oleh korban, yaitu pelaku sendiri, oknum staf bank besar yang bekerja sama, perusahaan terkait, dan pihak bank itu sendiri, namun pada keputusan sementara, tidak semua dikenakan sanksi.
Kami menilai bahwa terdapat banyak fakta persidangan yang perlu dipertimbangkan, dari jenis sampai dengan nilai, untuk mendapatkan keputusan yang lebih adil. Kami menyajikan fakta dan bukti-bukti yang ada, dan berharap mendapatkan keputusan yang adil dan berkekuatan hukum tetap, dan segera ada solusi untuk para korban."
Bagaimana Langkah Perbaikan yang Ditempuh Sinarmas MSIG Life?
Sinarmas MSIG life adalah bagian dari MS&AD Group yang merupakan perusahaan asuransi yang terkemuka di Jepang yang juga merupakan perusahaan terbuka sangat menjunjung tinggi asas kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik, kontribusi kepada perbaikan lingkungan juga selalu menjadi prioritas. Kita terus meningkatkan keamanan termasuk cyber security, memperbaiki proses, mitigasi risiko yang didukung oleh asset dan balance yang sangat kokoh, serta proses digital dan konektivitas setiap waktu.
Contohnya, kita termasuk yang pertama di industri yang mengimplementasikan proses identifikasi nasabah dengan sistem biometric. Berkat transformasi digital perusahaan, sekarang semua proses penjualan maupun transaksi terekam dan tervalidasi dengan baik.
Di sisi lain, kita menyambut baik keluarnya UU P2SK sebagai penguatan sektor keuangan di Indonesia dan aturan baru terkait Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan perlindungan bagi masyarakat dari masalah literasi maupun meningkatkan proses yang lebih hati-hati dalam membeli produk asuransi melalui sistem digital maupun perangkat aturan hukum.
Bagaimana strategi mitigasi permasalahan agen pemasaran?
Salah satu tantangan besar di industri ini selain tingkat literasi yang rendah adalah profesionalisme dari tenaga pemasar secara umum dan proses penjualan yang mengandalkan hubungan baik dan kedekatan.
Kalau kita lihat sepanjang 5 tahun terakhir industri ini kurang bertumbuh. Dan memang tantangan besarnya adalah menjadikan profesi ini menjadi bisa dipercaya dan senantiasa profesional bagi nasabah. Itu akan terjadi apabila kita bisa perbaiki kompetensi agen yang menjadi mitra kita dan memperkuat sistem pendukungnya termasuk regulasi.
Perusahaan harus terus memperbaiki proses perekrutan, sistem pelatihan dan pengawasan terhadap tenaga pemasar, akses informasi yang luas kepada nasabah maupun calon nasabah dan terus mendukung pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan dan profesionalisme tenaga pemasaran. Jadi integrasi dari sisi orangnya, prosesnya termasuk digitalisasi dan perangkat aturan hukum.
Pelajaran yang Dipetik dari kasus ini?
Industri asuransi jiwa berperan besar bagi perekonomian dan perlindungan sosial. Di luar sisi aset yang diinvestasikan ke berbagai instrumen keuangan dalam mendukung perekonomian, dari sisi perlindungan sosial seperti ketika Covid-19 merebak, industri asuransi jiwa membayarkan klaim meninggal, rumah sakit maupun pencairan dana lebih dari Rp200-an triliun, Sinarmas MSIG Life sendiri membayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp2,3 triliun. Itu turut berkontirbusi dalam memperkuat ekonomi rumah tangga Indonesia. Namun sayangnya, image industri dan kepercayaan masyarakat belum seperti yang diharapkan akibat beberapa kasus yang terjadi belakangan ini.
Dari kasus ini kita bisa belajar bahwa dalam melakukan transaksi kita harus punya prinsip kehati-hatian. Caranya sederhana, pastikan data dan informasinya sudah benar dan terisi lengkap, terutama harus yakin rekening tujuannya ke mana, apakah sudah ke rekening resmi perusahaan, dan sebagainya. Perhatikan pula data seperti nama dan tanda tangan. Pastikan semua sudah sesuai dan benar. Ini bukan cuma soal literasi, tapi juga budaya. Harus pastikan kita punya budaya yang lebih berhati-hati.
Kedua, masyarakat kita kan sering sekali dipaparkan dengan produk keuangan yang menjanjikan iming-iming luar biasa istimewa, atau too good to be true. Harusnya kita berhati-hati. Jika ada iming-iming fasilitas dan hadiah, itu boleh dicek langsung ke perusahaannya, bisa melalui saluran komunikasi resmi atau ke website.
Jadi nasabah dan calon nasabah sebenarnya tidak perlu khawatir, sepanjang transaksinya sah dengan perusahaan yang sehat, polis nasabah aman karena dilindungi Undang-undang. Yang harus khawatir itu kalau tidak ada proteksi yang melindungi kita dari risiko kehidupan yang berdampak pada ekonomi keluarga.
(Mentari Puspadini/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kuartal I-2023, Rugi Bukalapak Tembus Rp 1,08 T, Gegara Apa?