Emiten Bir Bintang Mau Tambah Kegiatan Usaha Baru, Apa Itu?

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Senin, 22/05/2023 10:30 WIB
Foto: Ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten minuman beralkohol, PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) berencana akan menambah kegiatan usaha baru dibidang jasa manajemen, yang mencakup bantuan manajemen berbagai aspek dalam operasional usaha.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan dianggap memiliki kompetensi yang cukup memadai untuk melaksanakan penambahan kegiatan usaha yakni pemberian jasa manajemen kepada Heineken Timor, S.A. (HTSA).

HTSA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur minuman beralkohol, yang berada dalam Grup Heineken, yang memerlukan jasa manajemen.


"Bantuan manajemen tersebut untuk sementara ini akan diberikan hanya kepada Heineken Timor, S.A. (HTSA), yang merupakan salah satu pihak terafiliasi Perseroan," tulis manajemen, Senin (22/5).

Jika memungkinkan, jasa manajemen ini akan diberikan kepada pihak lain selain HTSA, namun hanya pihak afiliasi lainnya. Oleh karena kompetensi Perseoran di bidang jasa manajemen hanya spesifik untuk perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang usaha yang sama dengan perseroan, maka jika ada pihak lain yang bukan afiliasi tentu merupakan pihak pesaing, sehingga tidak mungkin akan menggunakan jasa manajemen dari perseroan.

Perseroan akan meminta persetujuan para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 23 Mei 2023 nanti.

Dalam memberikan jasa manajemen ke HTSA, Perseroan memiliki karyawan eksisting yang berkompeten. Jumlah kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja yang akan diberikan ke HTSA adalah sebanyak 22 tenaga kerja yang terdiri dari bagian keuangan sebanyak 6 orang, bagian corporate affair sebanyak 2 orang, bagian supply chain sebanyak 4 orang, bagian sumber daya manusia sebanyak 6 orang, bagian pemasaran sebanyak 2 orang, dan Kantor Presiden Direktur sebanyak 2 orang.

"Perseroan akan mengoptimalkan karyawan eksisting yang dimiliki sehingga tidak terdapat penambahan tenaga kerja dengan keterampilan khusus untuk memberikan jasa manajemen ke HTSA. Perseroan hanya akan menambahkan tenaga kerja berupa admin untuk membantu mengarsip dokumen-dokumen dari sumber daya manusia yang memberikan jasa manajemen ke HTSA," jelasnya.

Perseroan telah menghitung dengan seksama atas peluang usaha dari jasa manajemen yang akan diberikan kepada HTSA. Untuk dapat melakukan usaha pemberian jasa manajemen tersebut, Perseroan harus menambah kegiatan usahanya dalam anggaran dasarnya berupa pemberian jasa manajemen.

Penambahan kegiatan usaha akan memberikan tambahan pendapatan bagi prseroan, proyeksi laba bersih secara konsolidasi akan meningkat, namun juga akan terdapat tambahan beban yaitu beban gaji administrasi, beban perlengkapan kantor, beban amortisasi aset pra-operasional, beban penyusutan atas penambahan aset tetap, dan beban transportasi dan akomodasi.

Dengan dilakukannya rencana penambahan kegiatan usaha, terdapat asumsi pembelian aset tetap berupa peralatan kantor untuk menunjang
rencana penambahan kegiatan usaha. Asumsi pembelian aset tetap masing-masing sebesar Rp 50 juta setiap tahun selama periode proyeksi dengan metode penyusutan garis lurus dan disusutkan selama 4 tahun.

Dengan dilakukannya rencana penambahan kegiatan usaha, terdapat aset pra-operasional sebesar Rp 1,03 miliar yang merupakan biaya investasi awal dimana biaya tersebut sebesar 56,20% sudah dibiayakan oleh Perseroan pada tahun 2022.

Dengan dilakukannya rencana penambahan kegiatan usaha, terdapat piutang usaha ke HTSA yang merupakan piutang atas pendapatan jasa manajemen di tahun berjalan.

Dengan dilakukannya rencana penambahan kegiatan usaha, maka terdapat beban terkait rencana penambahan kegiatan usaha yaitu beban gaj| administrasi, beban perlengkapan kantor, beban amortisasi aset pra-operasional, beban penyusutan atas penambahan aset tetap, dan beban transportasi dan akomodasi.

Dengan dilakukannya rencana penambahan
kegiatan usaha, maka proyeksi laba bersih secara konsolidasi akan meningkat.

"Tidak ada hal material lainnya berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan yang baru yang tidak diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini," tulisnya.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Awasi Ketat Kripto, Fokus pada Aktivitas Domestik