Saham Emas Berhamburan, AS Biang Keroknya
Jakarta, CNBC Indonesia - Pada awal perdagangan Jumat (19/5/2023) saham-saham emas kompak terkoreksi. Penurunan tersebut efek dari penurunan harga emas global pada perdagangan hari Kamis (18/5/2023).
Harga emas global pada perdagangan Kamis di pasar spot ditutup di posisi US$ 1.958,06 per troy ons. Harga anjlok 1,19%. Harga tersebut adalah yang terendah sejak 21 Maret 2023 atau hampir dua bulan terakhir.
Harga emas anjlok karena pelaku pasar menilai Bank Sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve (The Fed) masih akan hawkish ke depan.
Krisis plafon utang pemerintah AS juga kemungkinan bisa diselesaikan. Situasi ini membuat ketidakpastian ekonomi di AS mereda sehingga aset aman seperti emas kurang menarik.
Harapan melunaknya The Fed semakin memudar setelah klaim pengangguran AS turun.
Pada pekan yang berakhir pada 13 Mei terdapat 242.000 pengajuan klaim pengangguran. Jumlah tersebut turun dibandingkan pekan sebelumnya yakni 264.000 serta tak sejalan ekspektasi pasar yakni 254.000.
Dengan klaim pengangguran yang menurun maka pasar tenaga kerja AS diperkirakan masih panas dan inflasi akan sulit turun dengan cepat.
Namun masih terdapat sentimen positif untuk emas. Data terbaru menunjukkan beberapa perlambatan ekonomi AS menyusul serangkaian kenaikan suku bunga The Fed untuk melawan inflasi yang tinggi. Tetapi sementara pasar memperkirakan penurunan suku bunga pada akhir tahun.
Presiden Dallas Federal Reserve Bank Lorie Logan dan Gubernur Fed Philip Jefferson mengatakan pada hari Kamis ekonomi tampaknya tidak cukup cepat melemah bagi bank sentral untuk menghentikan siklus kenaikan suku bunga.
Inflasi yang masih cukup tinggi di AS masih akan menjadi pendorong naiknya harga emas global.
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
(saw/mkh)